Masih Ada 21 Ribu Pekerja di Natuna yang Belum Terdaftar di BPJSTK


Masih Ada 21 Ribu Pekerja di Natuna yang Belum Terdaftar di BPJSTK

Penyerahan plakat kenang -kenangan-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Keluarga anggota Satpol PP Labupatwn Natuna, Almarhum Durmi Halim menerima santunan Jaminan  Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Tenaga Kerja (BPJSTK) yang diserahkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Direktur Keuangan BPJSTK, Asep Rahmad Suwandha di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kamis (10/03/2022).


Santunan Kematian dan Beasiswa total Rp.211.500.000, diterima langsung oleh istri Almarhum,  Uni Daryati. Uni Daryati mengaku sangat tidak menduga akan mendapatkan santunan asuransi dari BPJSTK.


"Berdebar sekali, dan bersyukur. Uang ini akan saya simpan di Bank, untuk pendidikan anak - anak dimasa depan," ujar Uni usai menerima asuransi.


Almarhum Durmi Halim adalah salah seorang pekerja di Natuna yang memperoleh santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS ketenagakerjaan, adapun jumlah santunan JKM yang diterima keluarga almarhum  sebwsar Rp.42 juta, dan Santunan Beasiswa bagi 2 orang anak almarhum sebesar Rp.169.500 juta.

 

Selain Durmi Halim,  tercatat ada 14 ribu twnaga kerja di Natuna yang terdaftar sebagai pwserra BPJSTK yang kebanyakan merupakan tenaga honorer,PTT dan Outsouching di Pemkab Natuna. Sementara sebanyak 21 ribu pekerja di Kabupaten Natuna hingga kini  belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

 

Padahal Presiden sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, Kabupaten Natuna memiliki tenaga kerja sekitar 50 ribu pekerja. Namun dari jumlah tersebut, 35 ribu pekerja yang harus dilindungi dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Sampai saat ini ada 14 ribu dari catatan kami. Dari 35 ribu tenaga kerja yang harusnya dilindungi. Jadi ada gap 21 ribu," ujar Asep Rahmat Suwandha, Kamis (10/03/2022).


Pihaknya terus mendorong Pemkab Natuna untuk mendaftarkan para pekerja yang belum terdaftar, termasuk para honorer.


Hingga saat ini, klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Natuna yang telah dibayarkan sejak awal tahun 2022 sebesar Rp2,02 miliar. Sementara pada tahun 2021 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp16,46 miliar untuk peserta di Kabupaten Natuna.

 

"Mereka bayar BPJS Rp3,04 miliar di tahun 2021. Tapi kami keluarkan klaim sebesar Rp16,46 miliar. Di Tahun ini, kami baru terima Rp470 juta dan yang kami bayar sebesar Rp2,02 miliar," katanya.

 

Bupati Natuna, Wan Siswandi mengakui bila masih banyak tenaga kerja di daerah ini yang belum terdaftar di BPJSTK, terutama para pekerja sektor nonformal dan nelayan. Pemkab Natuna akan mendata 21 ribu peserta yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

 

Di sisi lain, nelayan Natuna juga ada yang terdaftar asuransi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga pendataan dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pembayaran asuransi atau pun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Selain itu, seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Natuna sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Wan Siswandi mengatakan bahwa Pemkab Natuna tidak merasa keberatan untuk membayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakatnya.


" Hanya  Rp16.800 per bulan perorang. Itu tidak terlalu berat bagi kita. Jadi kalau 21 ribu peserta, ada sekitar Rp40 miliar per tahun. Tidak besarlah," tandas Wan Siswandi.

Penyerahan beasiswa kepada ahli waris Alm. Durmi Halim

Pertemuan Bupati Natuna bersama Tim BPJSTK Pusat

Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Direktur Keuangan BPJSTK, Asep Rahmat Suwandha

Penyerahan beasiswa kepada ahli waris Alm. Durmi Halim

(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama