NATUNA | KEJORANEWS.COM
: Keluarga anggota Satpol PP Labupatwn Natuna, Almarhum Durmi Halim menerima
santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Tenaga
Kerja (BPJSTK) yang diserahkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Direktur
Keuangan BPJSTK, Asep Rahmad Suwandha di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai,
Kamis (10/03/2022).Penyerahan plakat kenang -kenangan-
Santunan Kematian
dan Beasiswa total Rp.211.500.000, diterima langsung oleh istri Almarhum,
Uni Daryati. Uni Daryati mengaku sangat tidak menduga akan mendapatkan santunan
asuransi dari BPJSTK.
"Berdebar
sekali, dan bersyukur. Uang ini akan saya simpan di Bank, untuk pendidikan anak
- anak dimasa depan," ujar Uni usai menerima asuransi.
Almarhum Durmi Halim adalah salah seorang pekerja di Natuna yang memperoleh santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS ketenagakerjaan, adapun jumlah santunan JKM yang diterima keluarga almarhum sebwsar Rp.42 juta, dan Santunan Beasiswa bagi 2 orang anak almarhum sebesar Rp.169.500 juta.
Selain Durmi Halim, tercatat ada 14 ribu twnaga kerja di Natuna yang terdaftar sebagai pwserra BPJSTK yang kebanyakan merupakan tenaga honorer,PTT dan Outsouching di Pemkab Natuna. Sementara sebanyak 21 ribu pekerja di Kabupaten Natuna hingga kini belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Padahal Presiden
sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun
2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Direktur Keuangan
BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, Kabupaten Natuna
memiliki tenaga kerja sekitar 50 ribu pekerja. Namun dari jumlah tersebut, 35
ribu pekerja yang harus dilindungi dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sampai saat
ini ada 14 ribu dari catatan kami. Dari 35 ribu tenaga kerja yang harusnya
dilindungi. Jadi ada gap 21 ribu," ujar Asep Rahmat Suwandha, Kamis
(10/03/2022).
Pihaknya terus
mendorong Pemkab Natuna untuk mendaftarkan para pekerja yang belum terdaftar, termasuk
para honorer.
Hingga saat ini, klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Natuna yang telah dibayarkan sejak awal tahun 2022 sebesar Rp2,02 miliar. Sementara pada tahun 2021 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp16,46 miliar untuk peserta di Kabupaten Natuna.
"Mereka bayar BPJS Rp3,04 miliar di tahun 2021. Tapi kami keluarkan klaim sebesar Rp16,46 miliar. Di Tahun ini, kami baru terima Rp470 juta dan yang kami bayar sebesar Rp2,02 miliar," katanya.
Bupati Natuna, Wan Siswandi mengakui bila masih banyak tenaga kerja di daerah ini yang belum terdaftar di BPJSTK, terutama para pekerja sektor nonformal dan nelayan. Pemkab Natuna akan mendata 21 ribu peserta yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, nelayan Natuna juga ada yang terdaftar asuransi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga pendataan dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pembayaran asuransi atau pun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, seluruh
pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Natuna sudah didaftarkan menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan. Wan Siswandi mengatakan bahwa Pemkab Natuna
tidak merasa keberatan untuk membayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakatnya.
" Hanya
Rp16.800 per bulan perorang. Itu tidak terlalu berat bagi kita. Jadi kalau 21
ribu peserta, ada sekitar Rp40 miliar per tahun. Tidak besarlah," tandas
Wan Siswandi.
Penyerahan beasiswa kepada ahli waris Alm. Durmi Halim |
Pertemuan Bupati Natuna bersama Tim BPJSTK Pusat |
Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Direktur Keuangan BPJSTK, Asep Rahmat Suwandha |
Penyerahan beasiswa kepada ahli waris Alm. Durmi Halim |
(Piston)
Posting Komentar