LKKPN Pekanbaru Gelar Sosialiasi Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut dan Perizinan Berusaha


LKKPN Pekanbaru Gelar Sosialiasi Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut dan Perizinan Berusaha

Sosialisasi yang Dilakukan LKKPN Pekanbaru-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : 
Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, 
melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)Taman Wisata Perairan (TWP) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Ruang Laut.


Dalam kegiatan yang diadakan di Gedung Pertemuan Siantanur Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Kamis, (17/03/22), Kepala LKKPN Pekanbaru Fajar Kurniawan S.T.M.AP.,M.MG, dalam mengatakan bahwa ada 3 materi yang akan disosialisasikan oleh pihaknya dalam kegiatan, diantaranya, Implementasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, Implementasi Pengawasan Ruang Laut, dan Tata Cara Permohonan PKKPRL melalui OSS Berbasis Resiko (OSS-RBA).



" KKPRL merupakan persyaratan dasar yang harus dimiliki pelaku kegiatan menetap di ruang laut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. " Katanya saat menyampaikan sambutan.

Lanjutnya, pelaksanaan KKPRL diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Sedangkan perizinan berusaha berbasis resiko sektor kelautan dan perikanan diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan.

Melalui sosialisasi ini, Fajar Kurniawan berharap baik pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat yang akan beraktifitas di dalam KKPN TWP Kepulauan Anambas mengetahui hak dan kewajiban serta mengurus perizinan.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut dan Dinas, Pangkalan PSDKP Batam Satwas Anambas, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Anambas, dan mengundang 50 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Daerah provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan para pelaku usaha yang memanfaatkan KKPN TWP Kepulauan Anambas.


( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama