MALAKA I KEJORANEWS.COM : Bupati
Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH memberikan pernyataan yang cukup tegas dan
tidak main-main untuk para Penjabat Kepala Desa di wilayah Kabupaten Malaka.
Para penjabat diminta untuk disiplin bekerja, tidak boleh catut dan bawa nama
Bupati untuk kepentingan tertentu dan tidak boleh diatur untuk kepentingan
kelompok tertentu. Bupati juga meminta untuk menjaga kehormatan dan harga diri
dalam memimpin sebuah wilayah atau daerah.Pelantikan Pj Kades Tafuli dan Numponi-
"Saya dengar ada Penjabat Desa
yang bawa nama Bupati dan katakan kalau Bupati Malaka perintahkan untuk masuk
kantor sebulan sekali. Tidak ada begitu. Tidak boleh aneh-aneh dan buat sesuatu
yang baru. Penjabat Kepala Desa harus disiplin, sekali lagi harus
disiplin," tegas Bupati Simon Nahak saat mengambil sumpah dan melantik
Richardus Primus Nahak sebagai Pj Kades Tafuli, Kecamatan Rinhat dan
Sebastianus Bili Mau sebagai Pj. Kades Numponi, Kecamatan Malaka Timur di aula
Kantor Bupati Malaka, Jumat sore (18/3/2022).
Bupati Simon berulang-ulang kali
menyentil serentak menegaskan kata disiplin ini. Karena menurutnya, kunci utama
keberhasilan seseorang terletak pada disiplin. Seyogyanya sebuah daerah dan
masyarakatnya akan maju, kalau menempatkan disiplin di atas segalanya.
"Pemerintah sudah percayakan
untuk memangku jabatan, harus tunjukkan disiplin. Jika memang tidak sanggup
untuk bekerja dengan tingkat disiplin yang tinggi, bisa ajukan permohonan untuk
mengundurkan diri, karena masih banyak orang yang ingin bekerja dengan
disiplin Kerja melayani masyarakat itu harus total, penuh tanggung jawab
dan tentunya disiplin tinggi untuk tuntaskan tugas yang dipercayakan,"
tandas Bupati.
Bahkan, Bupati dengan latar belakang
hukum pidana ini meminta dengan penuh harap agar Penjabat Desa jangn membuat
masalah baru di desa, baik tentang kehidupan sosial kemasyarakatan maupun
tentang politik.
"Khusus tentang politik, sejak
tahun lalu pada setiap kesempatan Saya sudah katakan berulang-ulang bahwa
politik sudah selesai. Tidak boleh ada dikotomi atau diskriminasi di tengah
masyarakat. Bagaimana kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan baik kalau
masih ada pengkotak-kotakkan di desa. Sekali lagi, politik sudah selesai dan
saatnya bekerja," seru Bupati Simon lagi dengan nada tegas.
Doktor Hukum Pidana Pajak yang cukup
lama berkecimpung di dunia advokat ini menambahkan, dalam bekerja tidak boleh
mencatut nama Bupati untuk kepentingan sesaat.
"Saya tidak mau dengar lagi ada
yang membawa nama Bupati untuk menggolkan kepentingan tertentu. Kita hadir
untuk melayani masyarakat. Layani semua orang dengan hati. Dan Penjabat Desa
hanya satu orang, sehingga tidak boleh diatur, tapi semestinya Penjabat Desa
yang mengatur pekerjaan dan tugas di desa sehingga berjalan dengan baik tanpa
ada muatan, tendensi tertentu," tuturnya.
Di akhir arahannya, Alumnus
Universitas Warmadewa Bali ini meminta kepada dua penjabat yang baru dilantik
untuk menjaga stabilitas masyarakat di wilayah dua desa tersebut.
Hadir dalam acara pelantikan ini,
Penjabat Sekda Malaka Silvester Leto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Yoseph Parera dan Pimpinan Perangkat Daerah.
(Jolly/ Kominfo)
Posting Komentar