![]() |
Bupati Abdul Haris, SH dan Gubernur Ansar Ahmad- |
Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Anambas menyelenggarakan Musrenbang RKPD
Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor
Bupati Pasir Peti, Senin, ( 28 Maret 2022).
Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepulauan Riau hadir secara langsung
pada Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 ini.
Dalam sambutannya Ansar mengatakan bahwa dilaksanakannya
kegiatan ini
merupakan program pendekatan yang dilakukan dalam penyusunan
RKPD salah satunya melalui pendekatan partisipatif, yaitu berupa Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan
maupun Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Musrenbang ini harus dilaksanakan dan
diikuti dalam rangka penyusunan RKPD sebagai salah satu amanat Undang-Undang,
jelas Ansar.
Selain daripada itu,
Gubernur Kepulauan Riau juga mengatakan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2023
hendaknya berdasar pada kondisi dan capaian indikator makro ekonomi.
Selanjutnya Ansar menyampaikan, bahwa pada saat ini sedang fokus
dalam mendorong pembangunan di Kepulauan Anambas mengingat banyak proyek
pembangunan yang dilaksanakan sharing dengan pemerintah daerah.
Pada kesempatan ini, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH menyampaikan
bahwa "Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 prinsipnya
bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam
menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan
daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target
kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah
dengan sasaran dan prioritas provinsi, dan klarifikasi program dan kegiatan yang
merupakan kewenangan Daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang
diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.
"Beberapa persoalan telah di identifikasi sebagai isu-isu
strategis yang perlu mendapat perhatian serius pada tahun 2023 mendatang, “
ungkap Haris.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Adies
Saputra pada sambutannya menyampaikan Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan
Anambas Tahun 2023 adalah forum musyawarah pemangku kepentingan di tingkat
Kabupaten yang dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan
kesepakatan terhadap rumusan rancangan RKPD. Hal tersebut berdasarkan masukan
dari hasil Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang
dituangkan dalam Renja-Perangkat Daerah dan telah dibahas pada Forum Organisasi
Perangkat Daerah (OPD).
"Usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan
masyarakat kepada Pemerintah Daerah pada Musrenbang RKPD di Kecamatan
menggunakan Indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah dengan
memperhatikan asas efektif, efisien, dan berkelanjutan (sustanability
development) tutup Adies."
![]() |
Gubernur Ansar Ahmad saat Membuka Musrenbang |
( Yuni S)
Posting Komentar