Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membuka secara Resmi Musrenbang RKPD Kabupaten kepulauan Anambas Tahun 2023


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membuka secara Resmi Musrenbang RKPD Kabupaten kepulauan Anambas Tahun 2023

Bupati Abdul Haris, SH dan Gubernur Ansar Ahmad-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM :  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 telah mengamanatkan bahwa daerah wajib menyusun rencana pembangunan tahunan yang diwujudkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyelenggarakan Musrenbang  RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Pasir Peti, Senin, ( 28 Maret 2022).

 

Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepulauan Riau hadir secara langsung pada Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 ini.

 

Dalam sambutannya Ansar mengatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini

merupakan program pendekatan yang dilakukan dalam penyusunan RKPD salah satunya melalui pendekatan partisipatif, yaitu berupa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan maupun Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Musrenbang ini harus dilaksanakan dan diikuti dalam rangka penyusunan RKPD sebagai salah satu amanat Undang-Undang, jelas Ansar.

 

Selain daripada itu,  Gubernur Kepulauan Riau juga mengatakan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2023 hendaknya berdasar pada kondisi dan capaian indikator makro ekonomi.

 

Selanjutnya Ansar menyampaikan, bahwa pada saat ini sedang fokus dalam mendorong pembangunan di Kepulauan Anambas mengingat banyak proyek pembangunan yang dilaksanakan sharing dengan pemerintah daerah.

 

Pada kesempatan ini, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH menyampaikan bahwa "Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 prinsipnya bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan prioritas provinsi, dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan. 

 

"Beberapa persoalan telah di identifikasi sebagai isu-isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius pada tahun 2023 mendatang, “ ungkap Haris.

 

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Adies Saputra pada sambutannya menyampaikan Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 adalah forum musyawarah pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten yang dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rumusan rancangan RKPD. Hal tersebut berdasarkan masukan dari hasil Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang dituangkan dalam Renja-Perangkat Daerah dan telah dibahas pada Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

 

"Usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Daerah pada Musrenbang RKPD di Kecamatan menggunakan Indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah dengan memperhatikan asas efektif, efisien, dan berkelanjutan (sustanability development) tutup Adies."

 

Gubernur Ansar Ahmad saat Membuka Musrenbang

 

( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama