ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Kabupaten Kepulauan Anambas
mendapatkan sejumlah aset dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Republik Indonesia. Penandatanganan serah Terima Alih Status Penggunaan dan Penandatanganan
BAST dan Hibah Barang Milik Negara (BMN) dilakukan antara Bupati Kepulauan
Anambas bersama Riono Suprapto, SE, ST, MT selaku Sekretaris Direktorat
Jenderal Cipta karya di Gedung Auditorium Kementerian PUPR. . Selasa (
29/3/2022).bupati Abdul Haris, SH bersama Riono Suprapto, SE, ST, MT
Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta karya dan jajaran-
Abdul Haris, SH mengatakan bahwa salah satu Barang Milik Negara
(BMN) yang dihibahkan tersebut yakni Jalan dari Kota Letung ke Tugu, dan
Intinya Barang Milik Negara (BMN) yang diserahkan adalah pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintah pusat di Anambas yang di luar jalan Nasional, Jelas
Haris.
Selain itu, Bupati Kepulauan Anambas jiga menjelaskan
pernyerahan Barang Milik Negara (BMN) dilakukan untuk mempermudah pemerintah
daerah dalam melaksanakan perawatan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih
nantinya.
"Pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan dengan
anggaran daerah, sehingga lebih memudahkan perbaikan apabila ada kerusakan, “
ungkap Haris.
Selain melakukan penandatanganan serah terima hibah Barang Milik
Negara (BMN), Abdul Haris bersama Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan
Anambas melakukan diskusi dengan Sekretaris PUPR di Kementerian guna mendorong
masuknya pembangunan-pembangunan yang membutuhkan support anggaran pusat.
"Harapannya, pemerintah pusat dapat memperhatikan Kabupaten
Kepulauan Anambas agar Anambas dapat merasakan pembangunan yang berasal dari anggaran
pusat untuk membangun Anambas, tutup Haris."
( Yuni S)
Posting Komentar