TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Pemerintah
Kabupaten Karimun telah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah -(LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kepulauan
Riau di Kantor BPK Batam, Senin (21/03/2022).Bupati Aunur Rafiq saat Menyerahkan LKPD ke Masmudi,
Kepala Perwakilan BPK Kepri
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq,S.Sos M.Si yang ditandai dengan penandatanganan
berita acara dan serah terima.
Bupati Karimun menyampaikan bahwa
penyusunan laporan keuangan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 telah
dilaporkan sesuai dengan aturan yang ada.
Usai penyerahan laporan, Bupati
mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau
kepada pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pengelolaan laporan keuangan.
“Alhamdulillah, barusan kita telah
menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karimun Tahun
2021 (unaudited ) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau," kata Bupati Karimun.
Bupati menambahkan, setiap tahunnya
Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam
menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, Masmudi, Kepala Perwakilan BPK RI
dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun
yang telah menyampaikan LKPD sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Masmudi menambahkan, LKPN Pemda merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar dan pasal 18
Undang-Undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung
jawab keuangan negara.
“BPK Perwakilan Kepri berkomitmen
melaksanakan Reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan
peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” pungkasnya.
( Dian B.S )
Posting Komentar