TJB KARIMUN
I KEJORANEWS.COM : Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S. Sos M. Si menghadiri
peresmian Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopa Kampung Restorative Justice,
di Kelurahan Sungai Lakam Timur.Selasa (15/03/2022).Bupati Aunur Rafiq, S.Sos dan Kajari Meilinda, SH, MH-
Kampung
Restorative Justice dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Karimun di Kelurahan Sungai
Lakam Timur, sementara Balai Perdamaian berada di lingkungan Kantor Lurah
Sungai Lakam Timur.
Bupati
Karimun Dr.H. Aunur Rafiq S. Sos M. Si dalam sambutannya memberikan apresiasi
kepada Kejaksaan Karimun yang telah membentuk kampung Restorative Justice (RJ).
Bupati
mengatakan, adanya kampung Restorative Justice untuk membantu menyelesaikan
persoalan sosial di tengah masyarakat agar tidak sampai diproses hukum.
"Atas
nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi adanya kampung restorative justice
ini, kampung ini merupakan suatu pilot project yang dibentuk untuk
menyelesaikan persoalan sosial yang berkaitan dengan hukum agar dapat
diselesaikan dengan musyawarah, sehingga persoalan itu tidak sampai naik ke
proses hukum," kata Bupati Karimun.
Bupati
mengatakan, dalam upaya perdamaian yang dilakukan di Balai Perdamaian nantinya
akan melibatkan tokoh Agama, toko Adat, tokoh masyarakat, yang tentunya juga
oleh pihak dari korban maupun pelaku.
Adapun cara
penyelesaian upaya perdamaian yang dilakukan dengan musyawarah. Sehingga,
persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tidak sampai naik ke proses hukum.
"Dengan
musyawarah yang dilakukan, persoalan dapat terselesaikan dan tidak naik ke
proses hukum," terang Bupati Karimun.
Kepala
Kejaksaan Negeri Karimun Meilinda S,H M,H mengatakan, ada sejumlah persyaratan
yang harus dipenuhi atas persoalan hukum yang dihadapi supaya pembelaan atau
perdamaian dapat dilakukan.
"Tentu
ada kriterianya, salah satunya seperti pencurian yang jumlah kerugian di bawah
Rp 2.500.000, atau perbuatan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Kemudian baru
pertama melakukan kejahatan dan yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, itu
bisa dibicarakan dan didamaikan," kata Meilinda.
Peresmian
tersebut turut dihadiri oleh Danlanal Karimun, Dandim 0317/TBK, Pemerintah
Daerah dan undangan lainnya seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh
Adat.
( Dian B.S )
Posting Komentar