Bupati Abdul Haris, SH didampingi Ody Karyadi, S.Sos Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemda Anambas- |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah (PEMDA) telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di ruang rapat media center lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Kamis (10/03/22).
Sebelumnya kegiatan
yang sama telah dilakukan pada hari jumat 04 Maret 2022, kegiatan tersebut dilakukan
melalui tatap muka dan juga melalui virtual zoom meeting yang diikuti oleh instansi
vartikai, OPD serta Camat sekabupaten dan Ormas/LSM.
Abdul Haris SH pada
saat memimpin rapat menyampaikan bahwasannya dengan situasi dan kondisi Covid-19
saat ini membuat keadaaan tidak normal dibanding 3-4 tahun lalu, namun ia tetap harus
mengedepankan kepentingan masyarakat.
“ Semoga Allah SWT
memberikan petunjuk, kemudahan serta perlindungan dan keberkahan di tahun 2023
nanti, apa yang menjadi rencana kerja kita dapat terwujud dan terealisasi untuk
masyarakat dan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. “ Ucapnya.
Dalam giat
ini,Pemda menyampaikan ada sebanyak 138 rencana program RKPD yang dilaksanakan
oleh 27 OPD dan 10 Kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan di tahun 2023
nantinya yaitu:
1, Pemulihan ekonomi yang berbasis sektor unggulan
2, Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan SDM unggul yang berakhlakul karimah
3, Peningkatan
sarana dan prasarana infrastrukture yang berkualitas
4, Birokrasi yang
melayani dan inovatif, otonomi desa yang berdaya saing
Selain itu ada juga
program super prioritas yang perlu perhatian khusus nantinya yaitu:
1, Sistem Kesehatan
dan RSUD Rujukan
2, Jaminan Sosial
3, Kredit dan Dana
Bergulir
4, Instensif Desa
5, Kredit Usaha
Rakyat (KUR)
Sementara itu untuk
target ditahun 2023
1, Pertumbuhan
Ekonomi (Tanpa Migas) 3,85 - 4,85%
2, Indeks
Pembangunan Manusi (IPM) 72,91%
3, Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) 3,13%
4, Kemiskinan Mekro
6%
5, Indeks Gini
Rasio 0,27%
Hasil dari
konsultasi publik tersebut selanjutnya akan dibahas secara terperinci dari masing
- masing OPD, yang akan dilaksanakan 4-11 Maret 2022, dan selanjutnya akan
dibahas pada Musrenbang RKPD di Kabupaten pada tanggal 28 Maret tahun 2022 dan
nantinya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah RKPD tahun 2023, kemudian
dijadikan pedomen dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD
tahun anggaran 2023.
( YUNI S)
Posting Komentar