HM. Rudi dan Jajaran saat Acara Sosialisasi- |
Hadir dalam kegiatan secara daring, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari; Pengadilan Negeri Batam, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam.
Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; beserta para pejabat di lingkungan BP Batam.
Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan kegiatan ini digelar untuk mewujudkan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 2021 proses perizinan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang tertera di dalamnya. Bila BP Batam sudah berhasil melaksanakannya, Muhammad Rudi yakin, pelayanan investasi maupun pelayanan lainnya akan berjalan dengan sempurna.
“Maka kita butuh komitmen dari seluruh pegawai BP Batam, para pelaksana di lapangan, agar menjaga integritas ini bisa kita laksanakan. Khusus di BP Batam pada dua unit kerja, yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Badan Usaha Pelabuhan Batam,” kata Muhammad Rudi.
Meski 2 unit yang didahului dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam, Muhammad Rudi mengimbau kepada 22 unit kerja lainnya untuk mempersiapkan diri.
“Dua unit kerja ini akan menjadi contoh bagi unit kerja lainnya di BP Batam. Sehingga apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang meragukan, para pimpinan unit kerja dapat mengambil kebijakan agar tidak melukai komitmen zona integritas BP Batam,” tegas Muhammad Rudi.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga mengajak seluruh karyawan di lingkungan BP Batam untuk bersinergi menyukseskan zona integritas WBK dan WBBM untuk meningkatkan pelayanan di BP Batam.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Para pejabat eselon dua di lingkungan BP Batam juga berkesempatan menandatangani Wall of Integrity sebagai bukti dalam berupaya mewujudkan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam.
Acara seremonial tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari secara daring.
Humas BP Batam
Posting Komentar