Semua Hoax |
Dalam video yang viral tersebut, oknum TNI yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) dituduh dan dipaksa oleh seseorang yang berada di video bahwa pihaknya selama ini telah membunuh dan menghilangkan OAP. Kemudian dipaksa untuk meminta maaf kepada rakyat Papua atas apa yang telah pihaknya lakukan selama ini. Namun Serda JYK menolak meminta maaf karena tidak melakukan pembunuhan dan menghilangkan OAP.
Selanjutnya Serda JYK hanya meminta maaf sebatas kejadian kendaraan berlalulintas di lokasi Sentani Jayapura.
Terkait dengan kejadian tersebut, untuk memperjelas bagaimana kejadian sebenarnya, kemudian yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak TNI dan untuk dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Korem 172/PWY Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos mengungkapkan Korem 172/PWY telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Dari keterangan Serda JYK bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh oknum warga sipil, dan sebatas hanya meminta maaf tentang permasalahan berlalu lintas," jelas Kasiintel.
"Oleh karenanya kemudian akan melakukan upaya-upaya proses hukum terkait beredarnya video viral JYK di media sosial," tambahnya.
Diketahui Serda JYK telah melaporkan kepada pihak Kepolisian terkait OTK yang menyebarkan video hoax tersebut dan juga atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh OTK kepada JYK bersama dengan kedua orang tuanya.
Lebih lanjut dikatakan Kasiintel bahwa dari keterangan Serda JYK yang merupakan anggota TNI aktif dari Kodim 1712/Sarmi kejadian bermula saat melakukan izin berobat di Jayapura karena kedua kaki yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
"Serda JYK menjelaskan bahwa kejadian berawal saat pihaknya bersama keluarga dengan menggunakan mobil berjenis Inova hampir bersenggolan dengan pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh dua masyarakat yang saat itu menyalakan sen kiri, namun kendaraannya mengarah kekanan sehingga kendaraan yang dikemudikan oleh adik dari JYK kaget dan membanting setir ke kanan dan tidak sengaja klakson mobil ketindis dan berbunyi termasuk pintu mobil terbuka sendiri yang mengakibatkan keponakan JYK hampir terjatuh keluar dari kendaraan," jelas Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos.
"Saat JYK menahan keponakannya agar tidak terjatuh, tidak sengaja Korek Api Mainan yang menyerupai pistol milik adik JYK terlihat oleh kedua pengendara OAP tersebut yang berada tepat pada pintu mobil yang terbuka, sehingga menimbulkan kesalapahaman bahwa JYK menodongkan senjata kepada kedua pengendara tersebut," tambahnya.
Setelah kejadian tersebut Serda JYK bersama kedua orang tuanya memasuki toko dan berbelanja. Setelah keluar dari toko tiba-tiba masyarakat sudah banyak dan melakukan tindak kekerasan kepada JYK dan kedua orang tuanya.
Terdengar salah satu masyarakat mengatakan mengapa kamu todong saya dengan pistol. Lantas JYK menjawab itu hanya pistol mainan namun masyarakat tidak percaya dan terus melakukan intimidasi kepada JYK yang membuat suasana semakin keruh, namun JYK tetap tenang dan berupaya menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.
Salah satu masyarakat lantas menyuruh JYK untuk meminta maaf kepada masyarakat yang ada di TKP dan memvideokan hal tersebut menggunakan HP Saat divideokan tersebut, JYK hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di TKP. Pihaknya juga meminta maaf kepada kedua pengendara yang hampir bersenggolan sebelumnya.
"Serda JYK telah memastikan bahwa pihaknya tidak mengatakan bahwa yang menghilangkan OAP adalah dirinya seperti yang dituduhkan oleh oknum masyarakat yang mengaku bernama NW dalam video tersebut," jelas Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos.
"Serda JYK memang mendengar kalimat berisi tuduhan tersebut diucapkan oleh oknum salahsatu masyarakat, namun bukan dirinya. Saat itu juga, terdengar suara-suara provokatif dari samping dan belakang JYK," pungkasnya.
"Serda JYK telah menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengatakan hal tersebut, sebab dirinya merupakan personel TNI yang juga merupakan Orang Asli Papua yang memegang teguh disiplin keprajuritan dalam bertugas. Oleh karenanya untuk memperjelas permasalahan yang sempat viral, Serda JYK telah mengambil langkah hukum dengan dilaporkan permasalahan tersebut ke Polres Jayapura dengan laporan Polisi nomor : LP / 123 / II / 2022/ Papua / Res Jayapura, pada hari Jum’at, tanggal 18 Februari 2022, pukul 16.30 Wit terkait tindak pidana pengeroyokan dan akan dibuat laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita Hoax," tutupnya.
Otentifikasi : Penrem 172/PWY.
Posting Komentar