Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji Lakukan Giat Sosialisasi UU NO 22 Tahun 2009


Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji Lakukan Giat Sosialisasi UU NO 22 Tahun 2009

Aiptu Sunu Waspodo bersama Kades Agung Batin.
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji melaksanakan kegiatan Sosialisasi UU NO 22 Th 2009 tentang Lalu Lintas angkutan jalan dan memberi pemahaman UU Lalu Lintas di Balai Desa Agu Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung.


Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E diwakili Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri, S.H.,M.H., membenarkan. "Ya benar, unit Kamsel melakukan kegiatan sosialisasi UU NO 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan yang dilaksanakan oleh Aiptu Sunu Waspodo, jelas Kasat Lantas.


Lanjutnya, kegiatan tersebut juga untuk memberikan pemahaman UU Lalu Lintas tentang tata cara berkendara sekaligus memberikan imbauan pentingnya Vaksinansi dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, terangnya.


Tujuan kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat Desa Agung Batin dapat memahami dan mentaati peraturan Perundang-undangan Lalu Lintas dan juga sadar akan pentingnya Vaksinansi.


Acara tersebut di lakukan oleh Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri bersama Kanit Ksel Aiptu Sunu Waspodo, Brigpol Fajar Nurman, Briptu IYH. Simanjuntak serta Briptu Amos N Simanjuntak dan dihadiri oleh Kades Agung Batin, Kata Iptu Khoirul Bari, Kamis(10/2/2022).



(Ys)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama