BATAM I
KEJORANEWS.COM : Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam,
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti
seleksi Imam dan Muadzin di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim.Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim-
Sesuai arahan
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, rekrutmen ini dilakukan sehubungan dengan akan
dioperasionalkannya fasilitas pendukung peribadatan pelayanan publik di kawasan
Bandar Udara Hang Nadim tersebut yang direncanakan rampung pada Bulan April
tahun 2022 mendatang.
Para pendaftar
harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:
1. WNI;
2. Usia Minimal 25 Tahun dan maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah);
3. Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama (MUI) setempat;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan Surat Pernyataan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan Surat Pernyataan;
6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan Surat Pernyataan;
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan
8. Sehat jasmani,
rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan.
Kepala Biro Sumber
Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, BP Batam membutuhkan dua
orang imam masjid dan dua orang muadzin, dengan status Pegawai dengan
Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.
“Untuk Imam BP
Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan
sedangkan Muadzin minimal kelulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.
Proses pendaftaran
berlangsung mulai tanggal 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00
WIB.
Pelamar dapat
mengajukan berkas kepada Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam dengan
mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam
permohonan lamaran.
Berkas berupa
softcopy dapat dikirimkan melalui email: rekrutmen@bpbatam.go.id dengan
melampirkan dokumen dengan format PDF maksimal berkapasitas 10 MB sebagai
berikut:
1. Surat lamaran (sesuai format terlampir);
2. Pas Foto
3. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir;
4. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
5. Surat rekomendasi
MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.
“Persyaratan berupa
rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk
Imam dan mengumandangkan Adzan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan
kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.
Ia menekankan,
proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan Setiap perkembangan informasi
berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui website BP Batam
www.bpbatam.go.id dan email BP Batam rekrutmen@bpbatam.go.id.
Informasi
persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram,
Facebook dan Twitter resmi BP Batam
“Keputusan hasil
seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga
kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab
pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan
rekrutmen ini,” ujar Lilik.
Humas BP Batam
Posting Komentar