Selama Januari 2022, Polres Karimun Tangkap 19 Tersangka Kasus Narkotika


Selama Januari 2022, Polres Karimun Tangkap 19 Tersangka Kasus Narkotika

Kapolres bersama Tamu Instansi Terkait dan Tokoh Masyarakat-
TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM :  Selama periode Januari tahun 2022, ada sebanyak 10 kasus narkotika dengan  19 tersangka, yang  terdiri dari 18 Laki – laki dan 1 perempuan, yang berhasil diungkap oleh Polres Karimun. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.Ik, S.H., dalam konferensi pers di Mapolres Karimun terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika . Jumat ( 4/2/2022).

 

Para tersangka narkotika tersebut kata Kapolres, diamankan dari  4  wilayah Kecamatan di Kab.Karimun, diantaranya  2 Kec Balai, 3 Kec. Tebing, 3 Kec Meral dan 2 Kec kundur.

 

“Pada kesempatan ini, saya mengimbau masyarakat ikut serta menjaga Karimun, dengan cara memberikan pengertian mulai dari tingkat keluarga, saudara kita untuk jauhi Narkoba dengan begitu mereka tahu bahaya dan pidana Narkoba” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Elwin Kristianto, SIK, MH dan Kasi Humas IPTU Jordan Manurung.

 

“Dan Terima kasih kepada masyarakat yang masih peduli dengan adanya memberikan informasi kepada Polri, dan ini perlu ditingkatkan apabila ada informasi yang lebih. Kami berharap tidak adalagi peredaran Narkoba, jangan mau dibodohi sama Narkoba, karena yang ada hanya halusinasi dalam fikiran.” Lanjut Kapolres.

 

Usai  Konferensi Kapolres Karimun, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti  narkotika jenis sabu seberat 685,27 gram. Sabu tersebut  dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Karimun dengan cara direbus dalam air mendidih berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK-2487/L.10.12/Enz.1/12/2021 tanggal  24 Desember 2021 dan Nomor : SK-218/L..10.12/Enz.1/I/2022 tanggal 21 Januari 2022

 

"Ada sebanyak 44,80 Gram disisakan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, jadi yang kita musnahkan ini ada sebanyak 685,27 Gram," ujar Kapolres.

 

Tampak sebelum barang bukti direbus ke dalam air mendidih, terlebih dulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat Narkotes dan disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi dan insan pers.

Selain insan pers hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Instansi dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Rutan dan Tokoh Masyarakat.




 

( Dian BS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama