PESISIR BARAT I KEJORANEWS.COM : Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pesisir Barat, Edwin Kastolani, SH mengatakan bahwa sekolah- sekolah di kabupaten Pesisir Barat, akan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dimulai pada 23 Februari 2022.
“ Sebelumnya Pelaksaan
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ataupun daring sekolah- sekolah di kabupaten
Pesisir Barat, sesuai surat edaran kami, dilaksanakan sampai tanggal 22
Februari 2022. Dan berdasarkan penilaian dari kami Dinas Pendidikan Kabupaten
Pesisir Barat yang mengacu pada Keputusan Bersama 4 Kementrian (Kementerian
Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek)
dan surat edaran Gubernur Lampung nomor 045.02/0702/V.01/2022 bahwa Kabupaten
Pesisir Barat yang saat ini berada pada level 2 tingkat penyebaran Covid-19
dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang akan mulai
dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2022, “ ujar Edwin Kastolani, SH.
Lanjutnya, sesuai
dengan surat edaran tentang PTM yang dikeluarkan oleh pihaknya, PTM akan
dilakukan terbatas.
“ Sesuai surat
kami, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat No. 420/511/IV.01/2022 tentang Pemberlakuan
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, PTM ditetapkan dengan 50% dari jumlah siswa,
dan maksimal 4 jam pelajaran perharinya. “ jelasnya.
Tambahnya, untuk
satuan pendidikan yang terdapat guru atau peserta didiknya terkonfirmasi
positif Covid-19 akan diberlakukan PJJ atau daring dan melapor pada fasilitas
kesehatan terdekat.
Ia juga
menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan mengimbau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas
dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat serta berharap
seluruh elemen pendidikan baik para guru, siswa maupun wali murid dapat
bersama-sama mendukung program percepatan Vaksinasi 1, 2 maupun Booster demi
terciptanya masyarakat yang sehat dengan imun yang kuat.
(Edian)
Posting Komentar