PLT DPD Adepsi Lampung : SK Sony Imawan Sah dan Legal


PLT DPD Adepsi Lampung : SK Sony Imawan Sah dan Legal

Ketua PLT DPD Adepsi Suardi Buyung
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Setelah beberapa tahun tidak ada kejelasan mengenai struktur organisasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Adepsi) Kabupaten Mesuji dan menjadi polemik bagi para Kepala desa, PLT DPD Adepsi Lampung dalam waktu dekat akan melaksanakan Musda  pemilihan organisasi DPC Adepsi depenitif  Kabupaten Mesuji.


2 nama calon Kepala Desa yang akan maju dalam Musda pemilihan ketua Adepsi definitif Kabupaten Mesuji yaitu Sony Imawan dan Abu Shali yang keduanya sudah siap menjadi ketua Adepsi di Kabupaten Mesuji.


Suwardi Buyung selaku ketua PLT  DPD Adepsi provinsi Lampung mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar Musda untuk Adepsi definitif Kabupaten Mesuji, Agar tidak ada lagi persoalan-persoalan bagi seluruh kepala Desa yang ada di Kabupaten Mesuji.


" Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang seluruh Ketua Adepsi untuk melakukan Musda. Apalagi ada pemberitaan di media online  mengenai SK PLT untuk kabupaten Mesuji yang diberikan kepada Sony Imawan beberapa tahun lalu yang ditandatangani dan dicap diduga sepihak dan palsu. Jadi dugaan itu semua salah dan tidak benar dan SK yang diterima oleh Kepala Desa Sony Imawan itu Sah Dan Legal, " terangnya.Minggu (20/02/2022).


Katanya, dalam kesepakatan prerogratif yang diadakan di Adepsi pusat beberapa tahun lalu  yang disaksikan oleh Ketua MPR  dan gubernur Lampung, Rido Fikardo  PLT DPD Lampung boleh memberikan  penandatanganan  SK dan cap dengan  hasil musyawarah.


"Karena pada saat itu PLT DPD provinsi Lampung belum ada yang mau menggantikan saya jadi sayalah yang ditunjuk menjadi  PLT DPD sampai melaksanakan Musda untuk pemilihan ketua Adepsi definitif di DPD dan DPC kabupaten kota yang ada di Lampung," ucapnya.


Dan juga nanti untuk pemilihan DPC Adepsi Kabupaten untuk siapa aja yang mencalonkan itu sah sah aja," karena Adepsi wadah untuk seluruh kepala desa dan untuk saling koordinasi antar satu sama lain," ujarnya.


(ys)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama