Pengawasan Sumberdaya Laut, Pemprov Kepri dan PSDKP Batam Bentuk Komitmen Bersama


Pengawasan Sumberdaya Laut, Pemprov Kepri dan PSDKP Batam Bentuk Komitmen Bersama

Pengawasan Sumberdaya Laut, Pemprov Kepri dan PSDKP Batam Bentuk Komitmen Bersama
Suasana Pertemuan

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), H.Ansar Ahmad menyampaikan bahwa dalam upayanya menjaga potensi hasil kelautan dan perikanan di Kepri, terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran stakeholder dari sipil maupun aparat keamanan. 

Sejalan dengan usahanya tersebut, pihaknya melakukan audiensi dengan Kepala Perlindungan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dan PSDKP Batam dalam pelaksanaan pengawasan sumberdaya laut di Kepri. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepri mengatakan luas wilayah laut di Kepri sangat luas dan dengan keterbatasan personil dan juga anggaran, maka butuh langkah bersama antara seluruh stakeholder. 

"Saya berharap banyak dengan PSDKP Batam agar bisa bersama-sama kita untuk menjaga potensi kelautan di Kepri karena itulah yang harus kita jaga dan maksimalnya dengan baik," terangnya di Gedung Daerah, Tanjung Pinang - Kepri, (17/2).

Gubernur Kepri menyatakan siap memberikan dukungan atas program kerja PSDKP untuk melakukan pengawasan pada sumberdaya kelautan dan perikanan di Kepri. 

Sementara itu, Kepala PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha menyampaikan bahwa jika PSDKP Batam saat ini tengah berfokus pada pemberantasan pengerukan pasir laut ilegal dan penggunaan trawl atau pukat harimau. 

"Sesuai dengan arahan Dirjen PSDKP kami langsung menemui Gubernur Kepri untuk membahas langkah-langkah kedepan sekaligus meminta masukan terkait dengan program kerja kami di Kepri," katanya.

Turut mendampingi Gubernur Kepri, dalam pertemuan tersebut yaitu Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, dan Kepal Dinas Kelautan dan Perikanan.


Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama