BATAM
I KEJORANEWS.COM : Komisi IV DPRD
Kota Batam menggelar Rapat Dengar pendapat Umum ( RDPU) terkait permintaan data 7.000 tenaga kerja kontrak PT. SMOE Batam.Kantor DPRD Batam-
RDPU dijadwalkan pada Jumat (11/2/2022) pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam yang dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, dan Pimpinan PT. SOME Batam. Namun sangat disayangkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kota Batam bersama PT SMOE Batam ditunda.
“Karena PT SMOE beralasan, pimpinannya sedang tidak berada di Batam. Rapat
tidak jadi dilaksanakan karena mereka beralasan bahwa Direktur Utama PT SMOE
sedang tidak berada di Batam,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad
Mustofa kepada wartawan.
Ia menyatakan akan menjadwalkan kembali RDP ulang pada Jumat depan, 18 Februari
2022, sehingga pimpinan perusahaan dan manajemen tidak punya alasan lagi untuk
tidak datang.
Ia menegaskan, pihaknya akan fokus terhadap seluruh kontrak kerja pegawai PT
SMOE yang merupakan hasil pengembangan dari RDP beberapa waktu yang lalu. Ia
menyebutkan fakta mencengangkan bahwa banyak kontrak kerja ketika di cek
ternyata tidak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam.
“Kita akan serius menangani hal ini, dan saya harap PT SMOE juga tidak main
main tentang aturan kita di Indonesia ini tentang Ketenagakerjaan. Tadi
Disnaker Batam sudah datang, tapi karna ga ada surat itu makanya gak jadi RDP,”
tuturnya.
Sebelumnya, beberapa anggota Komisi IV DPRD Batam telah melakukan Inspeksi
Mendadak (Sidak) ke PT SMOE, di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa pada Kamis,
(10/02/2022). Namun, mereka mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak
perusahaan.
“Dengan adanya kejadian kemaren, kami akan serius. Ini bukan masalah sakit hati
atau tidak, tapi ini adalah bagian dari tupoksi kami dalam pengawasan terutama
kami mitranya adalah perburuhan,” tegasnya.
Lebih parahnya lagi kata Mustofa, setelah melakukan pemeriksaan data kontrak
kerja karyawan di PT SMOE, ternyata PT SMOE tidak pernah mencatatkan
karyawannya yang PKWT ke Disnaker Batam.
“Itu sanksinya nanti ada angsuran administratif. Nanti pengembangannya seperti
apa. Yang kedua dengan adanya kejadian kemaren. Maka kita akan fokus disitu,
hanya mungkin gak bisa masuk dan mereka mencoba menghalangi kami dalam
menjalankan tugas ya silahkan, kalau memang fight fight kita,” ungkapnya
Rdk
Posting Komentar