Suasana Buka Police Line |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batam Kota, Kompol.Nidya Astuty Wilhelmina, SIK menyampaikan bahwa setelah di lakukan olah TKP oleh Tim Polda Riau, di dapati berdasarkan hasil pemeriksaan yang di keluarkan oleh Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau dengan Nomor. Lab : 0078/FBF/2022 Tanggal 24 Januari 2022, dengan Kesimpulan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) berada di bagian Timur ruang dewan fraksi Partai Hanura lantai 1 (satu) gedung DPRD Kota Batam yang terbakar.
Berikutnya, penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di LAPK seperti Plafond, lemari, meja, sofa kursi, dan barang lainnya oleh percikan/bunga api dari proses hubung longgar (loose contact) pada sambungan kabel instalasi listrik jenis serabut ukuran 2 x 1 mm², pada exhaust far / blower dengan kabel listrik lampu yang menyebabkan hubungan pendek/konsleting listrik.
"Dikuatkannya dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Selanjutnya, penyidik Polsek Batam Kota melakukan pembukaan police line, dan menandatangani berita acara pembukaan police line yang di saksikan oleh Sekwan DPRD Kota Batam," terangnya dalam ungkap kejadian, di Mapolsek Batam Kota, Batam Centre - Batam Kota, (2/2).
Lanjutnya, hasil Penyidikan Peristiwa Kebakaran Di Ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam. Selama proses penyelidikan berlangsung untuk saksi – saksi, sudah dimintai keterangan sebanyak 5 orang, yang berada di seputaran ruangan Partai Hanura tersebut, termasuk pegawai Fraksi Partai Hanura.
Tindakan yang sudah di lakukan pada saat terjadi kebakaran yakni dengan mendatangi TKP, membuat laporan polisi, memasang police line, pemeriksaan saksi, memanggil tim identifikasi dari Polresta Barelang, serta tim Puslabfor dari Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik Polri dan melakukan dokumentasi.
"Proses penyelidikan kebakaran yang berada di Ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam kami hentikan," tutup Kapolsek Batam Kota.
Suasana Ungkap Kejadian |
Sudah keluarnya hasil dari Puslabfor dari Polda Riau, Sekwan DPRD Kota Batam, ASP Awi Nangali, S.SOs. Mengapresiasi Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang, atas cepatnya penanganan proses penyelidikan peristiwa kebakaran tersebut bahwa penyebab kebakaran tersebut dapat di pastikan dikarenakan adanya hubungan pendek/konsleting listrik.
Sebelumnya, berawal Pada hari selasa (11/1) sekira pukul 11.00 WIB, pada saat itu pelapor berada di ruang staff fraksi Hanura DPRD Kota Batam, sedang bekerja. Dan mencium adanya bau asap, serta melihat asap yang keluar dari ruangan fraksi Hanura yang tepat berada di depan ruangan pelapor.
Berikutnya, saat itu juga pelapor keluar dari ruangannya, melihat sudah banyak asap mengepul didalam ruangan fraksi sehingga pelapor langsung berlari keluar, dan memberitahukan kepada saksi yang berada di dekat pintu masuk bagian belakang gedung DPRD Kota Batam.
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar