Surat berita acara jual beli kendaraan. |
Sedangkan aset Desa tersebut berupa sebuah kendaraan mobil Carry berjenis Pic Up tahun 2013. Bermula ketika membeli kendaraan itu dengan cara mengkeridit dan setiap pbayaran perbulannya menggunakan uang hasil kebun sawit plasma milik Desa bisa disebut pakai uang PADes oleh Kades yang lama bernama Harsono.
Sebenarnya, kendaraan tersebut banyak warga sekitar meminjam untuk mengangkut batu bata, pasir namum dikembalikan diduga tanpa mengisi minyak mobil tersebut dan tidak dicuci kendaraan. Ketika ada kerusakan atau bila perawatan tetap biaya ditanggung oleh Desa. Maka dari itu kendaraan itu dijual, maaf loh itu hanya prediksi saja, terang salah satu warga yang enggan ditulis nama aslinya.
Kades Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Karno Suko membenarkan, "ya benar, sekarang kendaraan itu telah kita jual dengan harga Rp. 45 Juta namun masih dibayar separuh dan sisasnya akan dibayar lunas oleh pembeli ketika BPKB dilunasi dari lesingan," ucap Karno.
Lanjutnya, ketika menjual kendaraan tersebut, pihak Desa telah melakukan musyawarah Desa pada tanggal 5 Januari 2022 lalu dan dihadiri oleh Seketaris Desa, BPD dan beberapa warga. Ada kok surat berita acaranya jual beli kendaraannya, kata Karno.
Kami menjual aset tersebut peruntukannya untuk memenuhi permintaan warga seperti membeli lahan untuk membuat lapangan sepak bola karena sampai saat ini belum sepenuhnya Desa ini memiliki fasilitas tersebut.
Ketika dicuplik terkait BPKB tersebut, ia menjelaskan, ya mas terkait pengambilan BPKB itu harus atas nama debitur lama yaitu Kades Lama atas nama Harsono, tapi Harsono diduga tidak mau memberikan surat kuasa bila dijual kendaraan itu, jelasnya.
Ia berharap dimasa kepemimpinan 6 Tahun kedepan, dengan cara memperhatikan prioritas lain di Desa Gedung Mulya ini, juga akan membeli lahan untuk persiapan lapangan sepak bola dengan menggunakan uang hasil jual mobil tersebut itu pun kalau cukup mas, harapnya.
Oh ya, terkait pengadaan lapangan sepak bola memang menjadi salah satu prioritas Desa, "untuk itu kami sedang mengumpulkan uang yang ada di Desa, seperti uang PADes hasil sawit plasma selama ini dan uang penjualan mobil pick up milik Desa untuk membeli lahan persiapan lapangan sepakbola," kata Karno Suko ketika dijumpai diruangan kerjanya, Senin(31/1/2022).
Kalau berdasarkan laporan rekap hasil PADes sawit plasma selama ini, sebenarnya sudah cukup untuk membeli lahan lapangan sepak bola kalaupun kurang yaa kurang sedikit, akan tetapi dari hasil rekapan pengeluaran Bendahara PADes banyak yang masih di hutang oleh beberapa orang di Desa Gedung Mulya ini termasuk mantan Kades Gedung Mulya, disini kita berharap mereka yang merasa pernah pinjam uang PADes hasil sawit plasma segera membayar hutang tersebut agar keinginan masyarakat untuk segera memiliki lapangan sepakbola segera terwujud, tuturnya.
Ketua BPD Desa Gedung Mulya Rudi saat di hubungi melalui WhatsApp, sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari beliau.
(Ys)
Posting Komentar