Kedua oknum yang Menipu dengan dalil bisa masukan kerja di PPPK. |
Oknum tersebut disinyalir mengiming- imingi korbanya dengan dalil bisa membantu memasukkan korban kerja di PPPK. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah atas ulah oknum yang bekerja di dinas Pendidikan tersebut.
Sebut saja AP (30 tahun) sebagai korban menjelaskan, bahwa dirinya merasa jelas tertipu oleh oknum PNS berinisial BB alias B (nama panggilan sehari hari) yang berdinas di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan bekerjasama dengan ML yang bertugas sebagai pengajar di Lampung Utara.
"Ya awalnya BB bertemu dengan saudara saya sebut saja SS dan menurutnya, dia bisa memasukkan orang kerja di PPPK. Dengan imbalan uang Rp. 60.000.000 (Enam Puluh Juta rupiah) Perorang, jelasnya.
Karna sulitnya mencari pekerjaan, lalu keluarga saya tertarik dengan apa yang BB katakan melalui saudara kami SS.
Lanjutnya, pada waktu itu awal bulan 10 Tahun 2021, kami menyerahkan uang Rp. 120.000.000.(Seratus dua puluh juta rupiah) kepada Ibu ML yang juga selaku PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan Lampung Utara sebagai tenaga pengajar. Uang tersebut diserahkan sesuai perintah BB dan BB mengatakan bahwa segala urusan itu di tangan ibu ML.
Namun sangat disayangkan sampai ada pengumuman tetapi tetap tidak diterima kerja dan uang kami hilang begitu saja.
Lanjutnya, ia sudah berapa kali mempertanyakan hal tersebut kepada BB, namun BB selalu beralasan. Dan ketika saya pertanyakan kepada ibu ML, ML mempersilahkan saya untuk melapor.
" Saya bilang ke ML akan lapor polisi, dia bilang laporlah!. Untuk itu saya sebagai korban akan melaporkan kepihak kepolisian terkait perkara penipuan ini," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat melalui Whatsapp oleh media ini dan sekring.co.id kepada ibu ML yang menerima uang korban, ML tak membalas. Hingga berita ini dipublikasikan belum ada jawaban dari ibu ML, Selasa(22/2/2022).
(Skrg/Ys)
Posting Komentar