NATUNA I KEJORANEWS.COM: Setelah sukses mencapai
perolehan pajak melampau target sebesar Rp.6 Miliar pada tahun 2021 lalu,
Samsat Natuna pada tahun 2022 ini menargetkan perolehan pajak keseluruhan sebesar
Rp.6,4 Miliar.Kepala Kantor Samsat Natuna, Alpiuzamari-
Kepala Kantor
Samsat Natuna, Alpiuzamari melalui sambungan telepon mengungkapkan, di luar Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pihaknya optimis akan mencapai
target tersebut.
"Kalau untuk
BBNKB kita tidak terlalu optimislah, tapi dari pajak sektor lainnya insha Allah
tercapai, asalkan perekonomian masyarakat berjalan lancar," ungkap
Alpiuzamari, Senin (21/02/2022).
Kendala utama
realisasi perolehan pajak menurut Alpi adalah kondisi perekonomian yang saat
ini masih dalam suasana pandemi Covid 19, sehingga masyarakat masih harus berpikir
untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.
"Kita berharap
Covid tidak semakin mengganas,dan perekonomian juga lancar, sehingga tidak ada
lagi kebijakan pemerintah untuk pajak, maka target dapat tercapai,"
tambahnya.
Adapun
rincian target perolehan pajak tahun 2022 sebesar Rp.6. 291.398.030,-.
Rician untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.3.974.248.398,- ,Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2.311.511.773,- ,Pajak Air Permukaan
(PAP) Rp. 5.637.859,- .
Sementara hingga
saat ini perolehan pajak PKB telah tercapai sebesar Rp.180.749.400, BBNKB
Rp.24.470.000, PAP Rp.248.606, atau total pendapatan pajak keseluruhan saat ini
Rp. 205.488.006.
(Piston)
Posting Komentar