NATUNA I KEJORANEWS.COM
: Bertempat di aula Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Sabtu (12/02/2022)
anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Limau Manis, dilantik secara resmi
oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.Bupati Wan Siswandi saat Melantik 5 BPD Desa Limau Manis-
Didampingi
Camat Bunguran Timur Laut, Tri Didik Sisworo pelantikan 5 anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) desa Limau Manis periode tahun 2022-2028,
berjalan khidmat dan lancar.
Dihadapan
Ketua Komisi 1 DPRD Natuna, Wan Aris Munandar dan Ketua Komisi III, Rusdi,
Kepala Dinas BPMPD Natuna, Handrizalzen, kepala desa Limau Manis, unsur
TNI-POLRI, serta tokoh masyarakat, Bupati Wan Siswandi menyampaikan ucapan
selamat kepada para anggota DPD yang baru dilantik tersebut.
Wan Siswandi
juga mengingatkan mereka untuk tidak jumawa atau sombong, karena jabatan itu
merupakan titipan dari Allah SWT.
"Yang
terpenting lagi, anggota BPD harus menjadi kontrol pemerintah desa yang baik,
jangan ikut didalamnya untuk bersama-sama menyelewengkan anggaran desa,"
pesan Bupati.
Wan Siswandi
juga mengingatkan banyaknya aparat desa yang tersandung permasalahan
hukum.
"Jadi
sudah cukup, jangan ada lagi kepala desa atau anggota BPD, yang terjerat
masyalah hukum," tegasnya kembali.
Pada
kesempatan tersebut, Wan Siswandi juga mengingatkan kepada masyarakat agar
bersama-sama memberikan kontribusi berupa pemikiran positif bagi pembangunan
desa. Diharapkan tidak terjadi provokasi di tengah masyarakat guna memecah
belah atau mengadu domba antar kepala desa dengan BPD, atau sebaliknya.
"Dalam hidup bermasyarakat, jangan menjadi wasit tinju, yang melarang berpelukan namun menyuruh bertinju. Namun harus bersama-sama bergandengan tangan, untuk membangun kampung," tandas Wan Siswandi.
(Piston)
Posting Komentar