25 Desa dan Kelurahan di Natuna Mendapatkan Program PTSL 2022


25 Desa dan Kelurahan di Natuna Mendapatkan Program PTSL 2022

Sosialisasi oleh BPN Natuna terkait Program 
PTSL dan Redistribusi Tanah-
NATUNA I KEJORANEWS.COM: Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, pada tahun 2022 mendapat kuota untuk pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4900 persil.


Ada 25 Desa dan Kelurahan yang mendapatkan kuota PTSL pada tahun 2022 ini. Jumlah tersebut tersebar di 7   Kecamatan, yakni Kecamatan Bunguran Selatan, Kecamatan Bunguran Utara, Bunguran Timur , Serasan Timur, dan Kecamatan Bunguran Timur Laut .  


Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Heru Djati Sasongko menyatakan optimis target tersebut akan tercapai hingga akhir tahun 2022.


"Insha Allah target ini akan tercapai, seperti tahun lalu, asalkan kondisi cuaca memungkinkan, kita akan laksanakan," ujar Heru, melalui sambungan selular, Selasa (23/02/2022).

Desa-desa yang mendapatkan program PTSL antara lain katanya, Wilayah Kecamatan Bunguran Selatan antara lain Desa Cemaga tengah, Desa Cemaga Utara, Desa Cemaga Selatan dan Desa cemaga.


Sedangkan untuk Wilayah Kecamatan Bunguran Timur antara lain : Kelurahan Bandarsyah, Kelurahan Ranai Kota, Kelurahan Ranai Darat, Desa Sungai Ulu- (PTSL dan Redistribusi), dan Desa Spempang. Selanjutnya desa Setelung, Tanjung Baloi, Air Payak dan Desa Air Nusa serta Desa Selemam Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Heru menambahkan, selain Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada 2 desa yang selain program PTSL juga mendapatkan Program Redistribusi tanah sebanyak 2 ribu persil, yakni Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur, dan Desa kelanga Kecamatan Bunguran Timur Laut.


"Jadi tahun ini ada 2 program, PTSL dan Redistribusi tanah, tapi tidak semua desa yang masuk pogram PTSL dapat redistribusi, hanya beberapa saja," imbuh Heru.

Pengukuran Tanah oleh BPN







(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama