Jalan PT.SIP yang diportal warga. |
Salah satu warga yang enggan disebutkan nama aslinya, sebut saja Paimin(47)Tahun, ia menjelaskan, hal tersebut dilakukam bertujuan untuk pemekaran Desa, ungkapnya.
Sedangkan keberadaan perkebunan sawit tersebut tidak sesuai dengan tata ruang. Karena perkebunan sawit itu bergandengan dengan Desa di Rk 02.
Lanjutnya, bukan cuman itu saja alasannya mas, namun perpanjangan Hak Guna Usaha(HGU) PT SIP tidak ada keterbukaan impormasi yang bisa diakses oleh Tokoh Masyarakat(Tomas) setempat, jelasnya.
Menurutnya, sudah hampir 25 Tahun Masyakat banyak mengeluh dampak dari perkebunan tersebut. Sebab banyaknya ular kobra yang berkeliaran pada malam hari.
Selain itu, banyak hama dan laler yang berkerumun disaat perusahaan membuang limbah janjang sawit didekat pemukiman warga di saat musim panen raya, ujarnya Paimin, Senin(24/1/2022).
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi PT. SIP terkait pemortalan jalan alteenatif PT tersebut yang telah dilakukan warga setempat dan ketika dihubungi melalui WhatsApp kepada Kades belum ada jawaban karena masih jeklis satu pesan yang dikirim media ini.
(Ys)
Posting Komentar