Barang Bukti dan Pelaku |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Seorang pelaku inisial M Alias Ong yang mempunyai hubungan dengan tiga pelaku lainnya inisial S Alias A, JI Alias J Dan AS Alias AB yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia, berhasil diamankan tim Ditreskrimum Polda Kepri di Lombok Timur.
"Alhamdulillah kerja keras dari tim penyidik membuahkan hasil, pada pukul 12.30 WITA, (3/1). Tim penyidik dari Dit Reskrimum Polda Kepri dan di Back Up tim Dit Reskrimum Polda NTB. Pelaku M diamankan di Danger Utara, Danger, Masbagik, Lombok Timur - NTB," terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi.
Hal tersebut disampaikannya dalanm ungkap kasus, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri, di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam - Kepri. Rabu, (05/01/2022)
Baca Juga:
Lanjutnya, Barang bukti yang diamankan adalah beberapa alat komunikasi Handphone, beberapa buku tabungan atas nama pelaku inisial M alias Ong, Buku tabungan inisial LA yang merupakan istri dari Inisial M alias Ong.
Terhadap pelaku diterapkan Pasal 4, Pasal 7 UU RI No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 dan Pasal 83, UU No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan atau Pasal 3 Jo Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Tim penyidik akan terus mendalami hasil dari pengungkapan pelaku baru ini. Kami akan Profesional dalam mengungkap jaringan sindikat pengiriman PMI Ilegal ini, sebagaimana yang kita ketahui akibat dari tindak pidana ini sebanyak 19 WNI kita yang menjadi korban yang telah dilakukan Repatriasi tahap pertama, maupun tahap kedua," pungkas Kabid Humas Polda Kepri.
Baca Juga:
Selanjutnya, Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes.Pol.Jefri Ronald Parulian Siagian, SIK, MSi menyampaikan bahwa untuk perannya M Alias Ong ini adalah orang yang mengumpulkan para Pekerja Migran ini dari berbagai daerah.
Setelah terkumpul selanjutnya dibawa ke Tanjung Uban, Bintan - Kepri, berikutnya M Alias Ong ini menghubungi inisial S Alias A untuk membawa para PMI ini ke Malaysia.
"Terkait dengan jaringan yang ada di Malaysia masih terus kita dalami, setelah diketahui nantinya akan kita lakukan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia," tutupnya.
Andi Pratama
Posting Komentar