Dr. Simon Nahak,SH.,MH dan Louise Lucky Taolin,S.Sos- |
Terkait hal itu, Bupati Malaka Simon Nahak mengatakan bahwa tujuan
dikeluarkannya Perbup mengenai kewajiban penggunaan pakaian adat tersebut untuk
setiap pegawai, agar kain tenun Dekranasda laku terjual dan Malaka dapat
mandiri secara ekonomi.
“ Kami Pemda Malaka sudah menyediakan pasar besar untuk para penenun di kabupaten Malaka. Selain manfaat ekonomi, budaya dalam berbusana kain adat adalah ciri khas yang mempunyai nilai jual wisata. Dengan berbusana kain adat Selasa dan Jumat, orang bisa tertarik datang ke Malaka karena budaya khas kita, “ ujar Bupati Simon didampingi Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S. Sos, saat jumpa pers di Aula Kantor Bupati , Selasa (4/1/2022).
Dalam kesempatan ini, Bupati Simon miminta agar para ASN menjadi
bagian terdepan dalam promosi budaya Malaka, terutama dalam hal berbusana kain
adat.
( Jolly)
Posting Komentar