Penyerahan Nota Kesepakatan - |
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Fauzi Lukman Nurdiansyah usai Penyerahan Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) tahun 2022 dengan Pemkab Natuna di Ranai mengatakan, dari jumlah tersebut diketahui bahwa peserta mandiri di Natuna masih jauh dari kata tinggi.
"Kalau kita bicara masalah persentase memang untuk peserta mandiri masih jauh ya, memang mayoritas adalah yang dibantu dari anggaran dari Pemerintah Daerah Natuna ," ujar Fauzi, Rabu (19/01/2022).
Namun Fauzi mengakui kepedulian pemerintah Kabupaten Natuna dalam memberikan perhatian kepada kesehatan masyarakat dengan membantu menanggung iuran BPJS Kesehatan hampir separuh dari peserta BPJS Kesehatan di Natuna.
"Jadi untuk capaian Universal Health Coverage (UHC), dalam tanda kutib , sangat apresiasi sekali karena setengahnya ditanggung oleh anggaran daerah Natuna," imbuh Fauzi.
Dari data 88.657 jiwa masyarakat Natuna, telah masuk ke Kementrian Sosial dan Kementrian Kesehatan untuk diusulkan mendapatkan bantuan tanggungan iuran BPJS Kesehatan.
Bupati Natuna Wan Siswandi, saat dikonfirmasi mengenai data masyarakat Natuna yang telah diajukan ke Kementrian untuk mendapatkan tanggungan iuran BPJS Kesehatan mengatakan, hingga saat ini belum mendapat konfirmasi dari 2 Kementrrian tersebut.
"Yang 20 ribuan lebih yang kita minta bantuan kepada kementrian terkait untuk membantu menanggung iuran BPJS Kesehatan, karena dengan begitu nanti agak berkurang juga pembiayaan yang harus dikeluarkan Pemkab Natuna," jelas Wan Siswandi.
Pengajuan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat Natuna kepada kementrian ini dilakukan antara lain mengingat kondisi keuangan daerah dimasa pandemi yang mengalami recofusing akibat pengalihan anggaran kepada dana Covid-19.
Sementara itu jumlah masyarakat Natuna yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Natuna tersebut adalah semua masyarakat yang masuk dalam golongan Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pegawai Pemerintah Daerah (PBPU dan BP Pemda) atau tidak termasuk dalam peserta BPJS Mandiri, TNI dan Polri serta pegawai Perbankan dan lembaga swasta lainnya.
Bupati Natuna Wan Siswandi menambahkan, pemerintah daerah telah terlebih dahulu membayar iuran BPJS Kesehatan 20000 lebih nama yang diusulkan ke kementrian itu, mengingat sampai saat ini kementrian belum mengkonfirmasi mengenai kesediaan membantu pemerintah Kabupaten Natuna.
"Karena belum ada tanggapan dari Kementrian, maka kita bayarkan terlebih dulu iuran yang 20 ribu lebih itu, dan kita berharap pihak Kementrian nantinya akan membantu membayarkan," tambah Wan Siswandi.
Adapun semua peserta BPJS baik PBPU maupun BP Pemda adalah mereka yang berhak mendapat pelayanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan Tingkat 1 dan 2 sesuai dengan alamat yang dimiliki ,sementara untuk rawat inap di Rumah Sakit berhak untuk klas 3.
( PISTON)
Posting Komentar