BATAM I KEJORANEWS.COM :
Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperpanjang kerjasama (MoU) dengan
Kejaksaan Negeri Batam. Kerjasama tersebut terkait penanganan masalah hukum
bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.HM. Rudi dan Kajari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang-
Dihadiri seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
camat dan lurah di lingkungan Pemko Batam, penandatanganan digelar di Aula
Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1/2022) sore.
Maksud dan tujuan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko
Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka penyelesaian masalah hukum di
bidang ligitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Sementara itu, penanganan perkara yang telah dilaksanakan dan
ditangani dari tahun 2020 sampai 2021 berjumlah 11 perkara.
Rinciannya, perkara perdata pada tahun 2020 sebanyak 4 perkara
dan perkara tata usaha negara sebanyak 2 perkara. Sementara itu, pada tahun
2021 perkara perdata yang telah diselesaikan sebanyak 2 perkara dan perkara
tata usaha negara 1 perkara.
Kominfo
Posting Komentar