Photo Ilustrasi- |
Menurut tokoh masyarakat yang aktif di grup WhatsApp grinnews, oknum wartawan atau pers yang terima suap sangatlah membuat citra Pers rusak.
" Seharusnya YO yang mengaku oknum wartawan tidak harus menerima uang itu dan begitu juga oknum Kasubag UPTD jangan sampai menyuap kesalah satu Pers, seharusnya membuat klarifikasi atau permohonan maaf kepada seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Mesuji, ujarnya setelah membaca berita online Gribnews.
Lanjutnya beredarnya isu kalau oknum Kasubag UPTD tersebut menyuap Rp.1500.000 kepada YO dengan bahasa uang perdamaian jadi ramai memunculkan perdebatan atau perbincangan di sebuah grub WhatsApp Fakta Kabar Mesuji dengan jumlah peserta 241 orang.
" Nah, nah, nah.!!, kan jadi ada kawanmu yang memanfaatkan permasalahan tersebut. Ini jelas melanggar hukum karena menyuap serta menerima suap. Permasalahan pengusiran dua wartawan belum terselesaikan malah timbul masalah lain bahkan melanggar hukum negara terkait hal tersebut. "
"Saya berharap kepada penegak hukum khususnya di Wilayah Mesuji harus memriksa atau memanggil kedua orang tersebut seperti oknum Kasubag dan YO. Agar kedepannya di Kabupaten Mesuji tidak serupa terulang kembali dan agar menjadi pelajaran bagi rekan rekan media jangan sampai berani dalam mengambil keputusan patal kalau tidak berani dalam menghadapi resiko atau somasinya," harapnya.
“Saat ditanyakan oleh Udin rekan media ini kepada Oknum UPTD tersebut, oknum UPTD menjawab, udah saya beri uang dengan mengirimkan nominal 1500 kepada YO karena YO mengaku anggota Pers dan agar tidak berlanjutan beritanya,” terang Oknum Kasubag UPTD ketika dihubungi.
(Ys)
Posting Komentar