Masyarakat Natuna Cemas Adanya 3 Kasus Baru Positif Covid-19


Masyarakat Natuna Cemas Adanya 3 Kasus Baru Positif Covid-19

Bupati dan Wakil bersama Pihak Panitia Kegiatan-
NATUNA I  KEJORANEWS.COM : Turnamen Sepak bola Bunguran Cup 2022 baru saja dimulai Senin kemarin setelah dibuka secara resmi oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi pada hari Sabtu pekan lalu, di lapangan sepak bola tunas Harapan baru, Kelurahan Ranai.

 

Namun belum lagi usai euforia pertandingan sepak bola yang telah lama dirindukan oleh masyarakat Natuna yang haus hiburan sejak pandemi Covid-19 terjadi,  masyarakat telah dicemaskan dengan kembali ditemukan kasus positif covid-19 di Natuna.

 

Hari ini per Selasa, 18 januari 2022, Satgas covid-19 kabupaten Natuna merilis telah terjadi 3 kasus positif Covid-19 dengan adanya kembali penambahan 1 kasus baru, setelah kemarin 2 dinyatakan positif.

 

Hal ini tentu saja mengundang pertanyaan di kalangan masyarakat akankah Turnamen Bunguran Cup akan dihentikan pasca adanya kasus baru Covid-19, setelah hampir 3 bulan Natuna bebas dari Virus Corona. Seperti disampaikan oleh Puput  warga Ranai.

 

"Jangan - jangan turnamen Bunguran Cup akan dihentikan, karenakan turnamen itu banyak warga yang menonton, tentunya angat besar peluang terjangkiti virus Corona," ujar Puput, Selasa (18/01/2022).

 

Namun juru bicara Satgas Covid-19 Natuna yang juga merupakan Plt. kepala Dinas Kesehatan kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah,  menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari ketua Satgas Covid-19 Natuna, yang juga Bupati  Natuna, untuk menghentikan kegiatan olah raga tersebut.

 

Namun Hikmat mengaku bahwa dari pihak panitia turnamen juga telah datang untuk mempertanyakan kelanjutan turnamen tersebut.

 

"Sampai saat ini Ketua Satgas belum ada menginstruksikan untuk menghentikan turnamen itu, namun tentunya masyarakat juga harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan, saat menonton turnamen, seperti dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak dengan sesama penonton," kata Hikmat di Ranai, Selasa (18/01/2022).

 

Selain itu terkait adanya temuan kasus positif covid-19 ini, hingga saat ini Satgas Covid Natuna juga belum mengeluarkan aturan atau kebijakan menyangkut tempat hiburan maupun rumah makan, mengenai jam operasional.

 

"Sampai saat ini belum, nanti mungkin kita konsultasikan ke ketua Satgas bagaimana langkah selanjutnya, kita juga masih melihat perkembangan kasus, semoga tidak akan bertambah banyak,'' tandas Hikmat.

 

Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya, dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR / Rapid Test Antigen di di RSUD Natuna/ Puskesmas.

Masyarakat diimbau untuk  senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat  berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa  cegah bersama.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman)  dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (PISTON)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama