Laporan Kriminal Akhir Tahun 2021, Polda Kepri Tangani 16 Kasus Pembunuhan


Laporan Kriminal Akhir Tahun 2021, Polda Kepri Tangani 16 Kasus Pembunuhan

Laporan Kriminal Akhir Tahun 2021, Polda Kepri Tangani  16 Kasus Pembunuhan
Ilustrasi Pelaku Kriminal di Penjara

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Aris Budiman, MSi menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 2.215 tindak pidana sepanjang 2021.

"Sementara kasus kejahatan konvensional lainnya terdapat 180 Curat, 47 Curas, 295 Curanmor, 16 perjudian, 16 pembunuhan," ungkapnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam giat Rilis Akhir Tahun 2021, didampingi Kabid Humas Polda Kepri, dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kepri, serta stackholder terkait, di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Nongsa, Batam - Kepri, (30/12/21).

Baca Juga:

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardy S, SIK, MSi menjelaskan bahwa beberapa kasus tersebut diantaranya kasus pencabulan tepatnya pada  21 Januari 2021 lalu, Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap Pelaku Pencabulan inisial R.

"Ia melakukan aksi bejatnya kepada calon korban yang rata-rata adalah di bawah umur. Kasus lain adalah kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara, tepatnya pada bulan November lalu Polda Kepulauan Riau menerima laporan dan pengaduan korban kekerasan terhadap pelajar di SPN Dirgantara," terangnya.

Lanjutnya, Ditreskrimum Polda Kepri langsung menindaklanjuti laporan lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam yang diduga mendapat kekerasan fisik. Dari bukti petunjuk awal berupa foto dan video, polisi meyakini jika memang sudah terjadi tindakan dugaan kekerasan di SMK Penerbangan Dirgantara tersebut.

"Sekarang masih dilakukan pendalaman penyidikan dan barang bukti untuk menetapkan terlapor inisial ED sebagai pelaku," terangnya lagi.

Baca Juga:

Dan yang terakhir, sambungnya kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal tepatnya Pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021, setelah menerima informasi dari media dan atase Kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru-Malaysia, terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI secara ilegal.

Kemudian anggota Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan melakukan penyelidikan atas sindikat yang mengurus keberangkatan PMI ke Negara Malaysia secara Ilegal.

"Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2021, anggota Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua pelaku inisial JI alias J dan AS alias AB disertai penyitaan terhadap barang bukti serta pemeriksaan beberapa saksi, dan sekarang proses penyelidikan/penyidikan masih berlanjut," ungkapnya.

Baca Juga:

"Sesuai dengan arahan kapolda kepri mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif. Mengungkap kasus merupakan suatu kebanggaan, tetapi mencegah terjadinya kejahatan, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan merupakan tujuan dari memeilhara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepri," pungkasnya.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama