Suasana Ungkap Kasus |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Satuan Tugas (Satgas) Jalayudha-22 Lanal Batam berhasil gagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal tujuan Malaysia.
Danlanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Marut, SH, MH menyampaikan bahwa Lanal Batam yang tergabung dalam Satgas Jalayudha-22 Koarmada 1 berhasil gagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Batam tujuan Malaysia.
"Penangkapan berawal dari informasi jaring agen, yang menginformasikan aktifitas pengiriman calon PMI illegal ke Malaysia, melalui jalur tikus Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang - Batam," jelasnya dalam ungkap kasus di di Mako Lanal Batam Tanjung Sengkuang, Batu Ampar - Batam, (21/1).
Kronologi penangkapan, lanjutnya, pada hari Rabu (19/2), sekira pukul 13.40 WIB, tim tiba di lokasi untuk melaksanakan observasi dan penempatan personel sesual hasil briefing, dan perencanaan, untuk melakukan upaya penggagalan terhadap calon PMI Ilegal yang akan di berangkatkan dari Pandan Bahari menuju Malaysia.
Kemudian, tim melihat mobil dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang di dapat, saat tiba dilokasi di pandan bahari yang di dalamnya terdapat penumpang 4 orang perempuan dan 1 orang pria.
"Tim mengamankan 1 orang supir berinisial SL dan 5 calon PMI yang akan di berangkatkan menuju Malaysia secara illegal. Kemudian di bawa menuju Mako Lanal Batam guna pendalaman lebih lanjut," ungkapnya.
Berikutnya, Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto, SIK menyampaikan bahwa bersama TNI tetap bersinergi, yang di mulai dengan latihan bersama dan di tindak lanjuti dengan kegiatan- kegiatan gabungan.
"Di samping dari Lanal ada penangkapan, di Polresta Barelang juga telah memproses kasus PMI Illegal yang saat ini sedang dalam pengembangan, sehingga menunggu waktu jika sudah selesai akan di lakukan konferensi pers di Polresta Barelang," tutupnya.
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar