TULANGBAWANG BARAT I KEJORANEWS.COM : Salah seorang Ahli Waris 5
keturunan Bandardewa Pilar Goeroe Alam, Benson Wertha SH MH mendesak Komisi I
DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat untuk segera melakukan tindakan nyata dalam
memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan Ulayat masyarakat 5 keturunan
Bandardewa yang sampai saat ini dalam sengketa dengan PT HIM.Benson Wertha SH, MH-
Hal tersebut disampaikan Benson Wertha menindaklanjuti hasil dua
kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) 'Hearing' yang digelar Komisi I DPRD
Tulangbawang Barat beberapa waktu yang lalu.
"Dalam RDP dihadiri semua pihak tersebut, diantaranya yaitu
DPRD Tulangbawang Barat Komisi I, pihak PT HIM, BPN Tubaba, Asisten I beserta
jajaran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dan pihak Polres Tulangbawang
Barat, telah terungkap banyak sekali kejanggalan yang disampaikan oleh PT HIM,
terutama luasan lahan HGU yang mereka miliki harus dilakukan ukur ulang,
terutama luasan HGU No.16 Pal 133 - Pal 138," urai Benson yang juga mantan
Anggota DPRD Bandarlampung Priode 2009-2014 itu, Rabu (5/1/22).
Khusus untuk Pal 139 yang tidak diakui oleh PT HIM termasuk
didalam HGU No 16, yang luasnya kurang lebih 15 Hektar, Benson mendesak DPRD cq
Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat memerintahkan PT HIM untuk segera
mengosongkan dan memberikan kompensasi atas pemanfaatan lahan tersebut selama
40 tahun.
“ Melalui DPRD Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat, kami mohon
agar PT HIM segera mengosongkan lahan tersebut dan mengeluarkan kompensasi
untuk Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang sudah puluhan tahun PT HIM
memanfaatkan lahan tersebut dari tahun 1982.” Lanjutnya.
“ Kami minta sesegera mungkin dilakukan ukur ulang, saya akan
jadikan tolok ukur, kinerja wakil rakyat kami yang ada di Komisi I. Jangan
biarkan PT HIM leluasa melakukan tindakan melanggar Hukum yang sudah
berlangsung 40 tahun dengan cara merampas hak hak masyarakat dan berlindung
dibalik para Oknum-oknum Pemangku kebijakan di kabupaten Tubaba, BPN dan oknum
yang ada di PT HIM. Kami masih berharap kebenaran akan berpihak pada kami
dengan campur tangan wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Tulangbawang
Barat, “ harapnya.
“ Untuk pihak Polres Tulangbawang Barat, kami minta agar
sesegera mungkin mengawal dan mengamankan areal tersebut untuk dikembalikan ke
lima keturunan Bandardewa, bertindak profesional sebagai Polisi Republik
Indonesia, menjalankan istruksi Presiden dan Kapolri untuk mengungkap Mafia
Tanah, khususnya yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat.” Pintanya.
Terakhir Benson menyampaikan bahwa pihaknya masih percaya kepada
DPRD Tulangbawang Barat melalui Komisi I untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Kami percaya kepada Komisi I DPRD Tulangbawang Barat dapat
mengatasi kasus ini secepatnya," pungkas Benson.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho
mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Kami sedang mendalami bersama kawan-kawan," kata
Ponco melalui pesan WhatsApp Rabu (4/1/22).
(Ys)
Posting Komentar