Letkol Inf Arif Budi Situmeang |
Hal tersebut diungkapkan oleh Dandim saat melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Irwasda Papua, Dansat Brimob Nusantara 2 dan Kapolres Yalimo terkait rencana pengamanan dan pengawalan Kotak Suara menuju ke titik kumpul di KPUD Kab. Yalimo, bertempat di Mapolsek Elelim, Distrik Elelim Kab. Yalimo, (28/1).
Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa pergeseran Kotak Suara dari setiap distrik ke KPUD Kabupaten Yalimo merupakan saat-saat kritis sehingga perlu dilakukan pengamanan dan pengawalan secara ketat.
Tidak menutup kemungkinan terdapat pihak - pihak yang tidak puas dengan hasil Pleno tingkat Distrik sehingga akan melakukan gangguan. Diantaranya perampasan Kotak Suara pada saat pergeseran dari Distrik ke KPUD, ucapnya.
Setelah Rapat Koordinasi tersebut Dandim 1702/JWY bersama dengan Dansat Brimob Nusantara 2 dan Kapolres Yalimo menuju ke Kantor Distrik Elelim untuk berkoordinasi dengan Ketua KPUD Kab. Yalimo dan melakukan pengecekan Kotak Suara di Distrik Elelim.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Yalimo saat ini sedang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. PSU yang dilaksanakan merupakan yang kedua kalinya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi RI.
PSU Yalimo ini diikuti oleh pasangan calon yaitu Nahor Nekwek bersama John Wilil melawan pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel dan memperebutkan suara dari lima distrik yang ada di Kabupaten Yalimo.
(Ys)
Posting Komentar