Suadi Romli, Ferdi Akbar. |
Penyerahan SK kepengurusan DPC Mesuji dilakukan langsung
oleh oleh Ketua Umum Pematank, Suadi
Romli kepada Ketua DPC Kabupaten Mesuji Ferdi Akbar dan Heri Miswanto selaku sekretaris.
Surat keputusan kepengurusan Dewan Pimpinanan Cabang
Kabupaten Mesuji ditetapkan pada tanggal
19 Januari 2022 dan masa jabatan kepengurusan Periode 2022 - 2024.
“ Semoga dengan adanya DPC LSM Pematank di Kabupaten Mesuji, kontrol
sosial kepada instansi terkait dapat
dijalankan . Dan saya harap Pematank Mesuji bisa mendukung segala bentuk
pembangunan di Kabupaten Mesuji. Selain itu, saya harap DPC Mesuji selalu melakukan komunikasi ke DPP agar tetap
terjalin silahturahmi yang baik," ujar Suadi Romli.
Di tempat yang sama, ketua DPC LSM Pematank Ferdi Akbar
mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“ Terima kasih atas kepercayaan ketua umum kepada saya untuk
memimpin dan mengibarkan bendera LSM Pematank di Kabupaten Mesuji. Semoga LSM
Pematank hadir di Kabupaten Mesuji dan menjadi lembaga kontrol yang sesuai
dengan AD ART, bisa membantu masyarat serta kami akan terus berkomunikasi dan
koordinasi dengan baik dengan semua instansi yang ada di Kabupaten
Mesuji," ucap Ferdi.
(Hanapi)
Posting Komentar