Pengurus JURI dan Ombusman RI- |
Terkait kunjungan itu, H.Lukman Hakim mengatakan, bahwa pihaknya
menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Ombusmand RI.
"saya mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan dari
pimpinan Ombudsman serta para staf nya yang penuh ramah dan besahabat. Tujuan
kedatangan kami ke Ombudsman untuk bersilaturahmi dan berdiskusi bagaimana
untuk menatap masa depan Bangsa Indonesia Mudah-mudahan dengan pertemuan awal
yang baik ini. Semoga kita bisa bersilaturahmi seterusnya dalam membangun
bangsa ini," ucap H Lukman, Selasa(4/1/2022) di Kantor Ombusman usai
pertemuan.
Sementara itu, Ramli selaku wakil ketua dari pengurus DPP
Juri menyampaikan bahwa H. Lukman adalah
salah satu pendiri KWRI ( Komite Wartawan Reformasi Indonesia) yang berdiri di
tahun 1998, dan juga salah satu organisasi yang membentuk Undang-undang pokok
pers no 40 tahu 1999.
“ Kita semua orang sudah pada tahu yang namanya Organisasi
dikita ini kalau sudah maju pada saling mengaku ngaku segala pakai tandingan
dan segala macamnya, ya akhirnya beliau timbul lah ide dari salah satu dari
pendiri KWRI sehingga kita dirikan yang namanya Jurnalistik Reformasi Indonesia
(JURI), jadi JURI ini berdiri pada Januari 2021 resminya dapat dari Menkumham
dan kita sudah berdeklarasi dan juga di hadiri dari Kementerian Informasi dan
Komunikasi cuman pada waktu itu kebetulan di wakili bukan pak menteri,” katanya.
“ Jadi JURI ini kita dari DPP dewan pimpinan pusat yang selama
ini juga Kita berkantor di dewan pers dan karena sedang renovasi maka sekarng
berkantor lain, kebetulan H. Lukman ini punya kantor dan dan media namanya
Jakarta media, jadi saat ini kita berkantor bersama dengan Jakarta Media di
Jalan Johar no 6 dekat stasiun Gondangdia,terang Ramli dalam memperkanal kan
Juri. JURI ini sudah ada di 20 Provinsi di pegang oleh para ketua DPD dewan
pimpinan daerah, dan kalau DPC dewan pimpinan cabang setingkat dengan Kabupaten
dan Kota, dan kita sudah mengeluarkan SK jadi di daerah daerah pun kita sudah
ada, memang Kita ini dalam tahap pembenahan karena dalam dewan pers ini pun
harus semua terdaftar supaya kita bisa ikut ambil bagian gedung dewan pers
seperti mengajukan seperti KWRI dan bisa mengajukan anggota kita ke dewan pers.
Jadi saat Ini lah kita sedang melengkapi administrasi dan berkonsolidasi dengan
daerah daerah yang mewakili kepengurusan Juri . Memang harapan kami mungkin
selama ini hubungan wartawan dengan instansi pemerintah kalau pada jaman orde
baru seperti nya cuman PWI yang di akuinya oleh pemerintahan, itu yang saya
alami karena saya dan teman teman mau masuk jadi anggota PWI itu pun sangat
susah dan ketika lahirnya KWRI ini mereka lah yang mencari cari anggota dengan
segala fasilitas tapi bukan itu yang kita cari, artinya dengan kebebasan pers
ini kita buat satu peraturan dengan teman teman wartawan dan satu sisi juga
kita memberikan perlindungan hukum terhadap mereka kita juga tidak mengatakan
wartawan itu benar semua,tutup “ Ramli.
Rilis / YS
Posting Komentar