Kapolri dan Kepla BPPMI |
NASIONAL I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) gelar audensi terkait perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala (BPPMI), Benny Rhamdani membahas salah satunya soal peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Johor Bahru - Malaysia.
Terkait hal itu, Kapolri menyampaikan bahwa telah melakukan berbagai upaya dan langkah terkait dengan kejadian yang menimpa WNI.
Langkah yang dilakukan Polri diantaranya adalah, membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara yang terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban. Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia, pada 23 Desember 2021 lalu. Berikutnya, ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.
"Berkoordinasi, dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BPPMI, dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia," terangnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (4/1).
Jenazah PMI dari Malaysia |
Selain itu, lanjutnya juga berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Bahru, dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya.
Lalu, dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor, guna melakukan interview terhadap korban yang selamat. Dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.
"Melakukan penyelidikan, untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia," terang Jenderal Polisi.
Lanjutnya lagi, Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan PMI, menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut. Polri akan siap mendukung upaya dari BPPMI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.
Oleh karena itu, Kapolri meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BPPMI dalam hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar negeri. Upaya tersebut, merupakan wujud dari kehadiran negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada, Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan disana,” tegasnya.
Kepada WNI yang ingin menjadi PMI, memang diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di luar negeri. Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI.
Di tempat yang sama, Kepala BPPMI menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon polisi sangat cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada. Respon cepat dari Polri ini mencerminkan hadirnya negara terhadap masyarakat Indonesia, yang memerlukan bantuan serta perlindungan. “Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja,” tutupnya.
Andi Pratama
Posting Komentar