BATAM I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah (Sekda) Batam,
Jefridin, membuka bimbingan teknis kemampuan dan keahlian di bidang pengadaan
barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batam tahun 2022, Selasa
(18/1/2021).Sekda Batam, Jefridin Hamid saat Membuka Bimtek-
Dalam kesempatan itu, Jefridin mengatakan, dunia terus
bergerak maju dan kita bersama terus bergerak mengikuti. Begitu juga dengan
pengadaan barang/jasa pemerintah, yang terus beradaptasi mencari bentuk terbaik
bagi semua insan pengadaan.
"Pengadaan barang/jasa pemerintah yang dulunya hanya
menguntungkan segelintir pihak, didorong untuk lebih bersifat inklusif, dari
yang mulanya hanya sebuah belanja rutin, pengadaan barang/jasa mulai menjelma
sebagai pilar yang sistematis dalam mendukung operasionalisasi sebuah
institusi. pengadaan barang/jasa adalah salah satu unsur pendukung dalam
kegiatan pembangunan sebuah negara/daerah karena tidak ada satu rupiahpun
belanja negara/daerah yang dikeluarkan tanpa melalui proses pengadaan
barang/jasa, baik melalui penyedia atau swakelola," ujarnya.
Ia melanjutkan, belanja barang/jasa pemerintah merupakan
salah satu fungsi penting dalam memberikan pelayanan publik, meningkatkan
pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
"Dalam sektor pengadaan barang/jasa di berbagai negara,
rumusan maupun panduannya bisa berbeda-beda, batasan dan ruang lingkupnya
mungkin belum ada keseragaman, tool dan platform serta teknologi yang digunakan
boleh berubah. namun prinsip dasar dan etika pengadaan menjadi bahasa universal
yang menjadi kesepakatan," katanya.
Untuk itu, ia mengungkapkan terdapat tujuh prinsip dasar
yang harus diterapkan oleh para insan pengadaan, yakni efisien, efektif,
transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,
"Ketujuh prinsip dasar tersebut akan menjadi kompas
yang akan mengarahkan dan memandu serta menjaga integritas setiap insan
pengadaan, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih akan mudah
tercapai," katanya.
Kominfo
Posting Komentar