HM. Rudi bersama Jajaran Kejati Kepri dan Balai Prasarana Wilayah Kepri Kementerian PUPR- |
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya
menyampaikan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai petunjuk teknis
Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek-Proyek
Strategis yang ada pada BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah
Kepulauan Riau Kementerian PU PR (Balai PPW Kepri).
“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah yang
sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan
seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata
Muhammad Rudi.
Nantinya, BP Batam bersama Balai PPW Kepulauan Riau
Kementerian PUPR akan membangun sinergi terhadap proyek-proyek strategis yang
ada di wilayah Batam, khususnya pada Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap
kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Pengembangan Pavement Runway Service Performance Bandar
Udara Hang Nadim Batam pada BP Batam;
2. Pembangunan Terminal Kargo pada BP Batam;
3. Pengadaan Alat Bongkar Muat Pelabuhan Batu Ampar pada
Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada BP Batam;
4. Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu
Ampar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada BP Batam;
5. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu
Serasan, Kabupaten Natuna.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP Batam Muhammad Rudi
mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Riau, atas
peran dan atensinya dalam memberikan dukungan pengawasan terhadap penyelesaian
proyek-proyek strategis yang berdampak pada pembangunan Batam yang progresif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi
Kepulauan Riau yang telah mendampingi kami dalam proses pembangunan
proyek-proyek strategis dan berharap seluruh pembangunan proyek-proyek
strategis ini dapat diselesaikan dengan cepat sesuai prosedur dan pengawasan
yang baik, serta terhindar dari segala hambatan”, kata Muhammad Rudi.
Dirinya meyakini, dengan mengawal pelaksanaan dan
penyelesaian proyek-proyek strategis akan
membawa Kota Batam dapat berkembang dengan pesat, khususnya di sektor
infrastruktur yang menjadi fokus utama BP Batam.
Seperti diketahui, selain berfokus pada pengembangan jalan
arteri dan jalan industri, BP Batam juga tengah menggesa pengembangan di Bandar
Udara Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Batu Ampar dengan berbagai langkah
strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
BP Batam menggesa pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dengan
melakukan langkah strategis seperti kerjasama dengan Shipping Line dan mitra
strategis, meningkatkan pelayanan bongkar muat, dan tarif layanan yang
kompetitif.
Selain itu, Batam Logistic Ecosystem (BLE) juga telah banyak
mengalami perkembangan, salah satunya Auto Gate System yang resmi beroperasi
pada bulan Desember 2021 lalu. Hal ini menunjukkan bentuk dorongan Pemerintah
Indonesia untuk kemajuan ekonomi Indonesia khususnya Kota Batam menghadapi era
industri 4.0.
Dari sisi Bandar Udara, BP Batam telah bekerjasama dengan
Konsorsium PT. Angkasa Pura I (Persero) – Incheon International Airport
Corporation – PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk renovasi, pembangunan,
pengelolaan, dan pemeliharaan infrastruktur Bandara baik penumpang maupun
kargo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari
Setiyono, mengatakan pihaknya akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap
proses pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut, agar seluruh proyek dapat
tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh BP Batam untuk
pengembangan Batam.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin
terhadap ancaman, gangguan dan hambatan terhadap pelaksanaan proyek-proyek
strategis, terutama dari segi yuridisnya. Antisipasi yang dilakukan mencakup
faktor personal, aset dan perizinan, apabila terdapat hambatan dalam proses
konstruksi.
“PPS merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan
Kejaksaan yaitu PPS sebagai sarana deteksi dan peringatan dini potensi Ancaman,
Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di pelaksanaan pembangunan strategis,”
kata Hari Setiyono.
Ia menambahkan, Penandatanganan Pakta Integritas penting
sebagai bagian dari proses pengamanan pembangunan strategis berdasarkan petunjuk
teknis Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tentang pelaksanaan kegiatan
pengamanan pembangunan strategis, agar tercapai tujuan untuk menjunjung tinggi
transparansi dan akuntabilitas sehingga terhindar dari praktek KKN terhadap
proses pengamanan barang dan jasa pemerintah.
Ia juga berharap, seluruh pihak yang hadir dan
menandatangani pakta integritas ini dapat melaksanakan perannya masing-masing
secara Sinergi, Integritas, Akuntabel dan Profesional (SIAP), hal ini merupakan
panduan bekerja yang telah dijalankan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dihelat di Balairungsari BP Batam dihadiri oleh
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Albert Reinaldo;
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP
Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan
Investasi BP Batam, Sudirman Saad; Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan
Riau, Lambok MJ Sidabutar; Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi
Kepulauan Riau, Hery Somantri; pejabat eselon II dan III di lingkungan BP Batam
dan Kejati Kepri serta para Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi
Proyek.
Humas BP Batam
Posting Komentar