Sertu Maisi. |
"Kami memberikan teguran bagi warga yang terlihat tidak menerapkan prokes ketika beraktivitas di luar rumah, karena ini untuk kesehatan dan keselamatan bersama," terang Sertu Maisi, kepada wartawan, Jumat, 28 Januari 2022.
Anggota Koramil 426-03 Rawajitu, Kodim 0426 Tulang Bawang itu, menjelaskan prokes yang dimaksud yakni menerapkan 5 M, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas.
Ia mengimbau, masyarakat tidak kendor untuk selalu menerapkan prokes, sebab wabah penyakit yang telah berlangsung selama dua tahun lebih belakangan ini membuat seluruh aktivitas terbatas.
"Perlu kesadaran bersama untuk menerapkannya, karena ini kepentingan kita bersama. Jangan sampai lengah," tegas dia
(Hanapi)
Posting Komentar