Warga Desa Fajar Indah Terima BLT-DD Tahap Akhir Tahun 2021


Warga Desa Fajar Indah Terima BLT-DD Tahap Akhir Tahun 2021

Kades Nadir ketika berikan BLT-DD

MESUJI I KEJORANEWS.COM: Kades Fajar Indah Nadir beserta staf kantor Desa dan pendamping Desa berikan Bantuan Langsung Tunai(BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Warga Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji Lampung, Kamis pukul 09:00 Wib.


Untuk program tersebut para warga Desa tersebut yang sebagai KPM telah menerima BLT dalam tahap terakhir di Tahun 2021 tepatnya Bulan Desember sebesar Rp.300.000(Tiga Ratus Ribu).


Kades Nadir menjelaskan kepada warganya untuk kelanjutan program pemerintah setempat dalam bentuk BLT-DD di Tahun yang akan datang akan di umumkan pabila dari pemerintah Daerah serta pemerintahan pusat sudah ditentukan, jelas Nadir.


Adapun dalam acara tersebut Kades Nadir juga dalam sambutannya memberikan sedikit pengarahan yang sangat penting untuk semua masyarakatnya dan benar harus diperhatikan bagi orang tua mengenai pengawasan kepada Anak-anaknya, tentang perlindungan anak dalam kekerasan atau pun dalam pergaulannya.


Kades Nadir mengarahkan seluruh warganya agar Benar-benar menjaga dan memberikan penjelasan sekaligus di bina untuk supaya tidak melakukan tindakan yang nantinya merugikan segalanya termasuk dalam perekonomian yang selama ini masih ada di garis keadaan Covid-19. 


Supaya tidak membuang waktu seperti Jalan-jalan ditempat rekreasi ataupun melakukan Acara-acara yang tidak menuju kepada harapan masa depan dan dilanjut lagi mengenai kekerasan terhadap anaknya itu perlu diperhatikan dan kerukunan bertetangga pun wajib membantu dalam pengawasan.


Apabila disuatu ketika salah satu dalam rumah tangga ada terjadi kekerasan terhadap anak baik anak perempuan maupun anak Laki-laki, itu wajib melaporkannya karena suatu kekerasan terhadap anak sudah dijelaskan terkait soal anak itu sanksi tegas dalam pasal dalam UUD Negara. Baik kekerasan itu di lakukan oleh ibu kandungnya atau ayahnya ya wajib melaporkan, begitu pula sebaliknya dan tetangga terdekat pun punya wewenang untuk melaporkan ataupun beri nasehat, karena itu juga memberikan cermin kepada semua Masyarakat supaya tidak ada tindakan kekerasan terhadap anak yang masih dibawah umur ataupun meranjak dewasa, jelas Nadir,


(M.Sagiman)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama