BATAM I KEJORANEWS.COM : Berziarah ke Makam
Nong Isa menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan Hari Jadi Batam
(HJB) ke-192 tahun.HM. Rudi dan Amsakar saat Ziarah Makam Nong Isa-
Kegiatan ziarah tidak hanya untuk mengingatkan
bahwa setiap yang bernyawa pasti akan meninggal. Tapi, juga sebagai pengingat
bahwa pemerintahan di Batam sudah ada sejak 192 tahun yang lalu.
Karena itu, ziarah ke makam Nong Isa menjadi
agenda rutin setiap tahun Pemko Batam menjelang puncak kegiatan HJB pada 18
Desember mendatang.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan
pihaknya ingin semua masyarakat Batam mengingat bahwa sebelum ada pemerintahan
yang saat ini, sudah ada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
"Sejarah tidak boleh kita lupakan,
sebagai generasi penerus mari kita teruskan wujudkan pembangunan Kota Batam
yang lebih baik," kata Rudi, Kamis (16/12/2021).
Pada kesempatan itu, Rudi juga mengatakan
pihaknya sebenarnya sudah lama ingin membangun gedung Zuriat Nong Isa.
Tujuannya agar anak-anak generasi penerus mengetahui jejak sejarah awal pemerintahan
Batam.
Hanya saja, saat ini masih terkendala dengan
status lahannya. Karena itu pihaknya mengajak para tokoh-tokoh masyarakat untuk
duduk bersama mencari lahan yang memungkinkan untuk di bangung gedung Zuriat
Nong Isa.
"Anggaran tahun 2022 sudah selesai
dibahas, artinya sisa masa jabatan saya tinggal tahun anggaran 2023 dan 2024.
Mudah-mudahan yang kita harapkan ini dapat terealisasi," jelasnya.
Ziarah makam zuriat Nong Isa ini dihadiri
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, Wakil Walikota Batam dan Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Batam dan sejumlah Kepala OPD Pemko Batam.
Sebelum ziarah, acara dimulai dengan pengajian
dan doa bersama. Kemudian potong nasi besar, penganan khas melayu yang biasa
disuguhkan dalam acara syukuran.
Keluarga zuriat juga memberikan Pin kepada
FKPD Kota Batam.
Kemudian, kesempatan tersebut, perwakilan
zuriat Nong Isa menyampaikan sejarah ringkas. Dijelaskan, Raja Isa (Nong Isa)
adalah putra dari Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V.
Dalam literatur
sejarah, Raja Isa Ibni Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V
memegang perintah atas Nongsa dan Rantaunya selama lima tahun.
Perintah dikeluarkan oleh Komisaris General
sekaligus Residen Riau atas nama Sultan Abdul Rahman Syah (1812-1832) dan yang
Dipertuan Muda Riau VI Raja Jakfar (1808-1832) pada tanggal 22 Jumadil Akhir
1245 H bertepatan dengan hari Jumat, 18 Desember 1829 M.
Tanggal 18 Desember ini kemudian ditetapkan
sebagai peringatan Hari Jadi Kota Batam. Ketentuan mengenai Hari Jadi Kota
Batam ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009.
Kominfo
Posting Komentar