Suasana Kegiatan |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad menyerahkan secara langsung bantuan berupa alat tangkap ikan dan kapal perikanan tahun anggaran 2021 di Kantor Pengawas DKP, Pulau Dompak, Tanjung Pinang - Kepri.
Upaya tersebut, bertujuan agar bantuan ke masyarakat nelayan dapat diserahkan secara merata. Dan berharap bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Bantuan yang telah diserahkan, jangan sampai malah dijual kembali. Kita harus selalu bersemangat dalam masa pemulihan ekonomi ini bersama-sama bekerja keras," terangnya dilokasi kegiatan, (11/12).
Gubernur Kepri bersama Nelayan |
Lanjutnya, menjelaskan bahwa dengan luas laut Kepri yang mencapai 96 persen dari keseluruhan luas wilayah, potensi-potensi yang ada didalamnya perlu dioptimalkan. Untuk itu dibutuhkan infrastruktur dan pendukung yang besar pula.
"Pemprov Kepri setiap tahun terus meningkatkan bantuan-bantuan alat tangkap bagi nelayan yang jumlahnya sekitar 200.000 orang. Namun dengan anggaran yang terbatas, akan terus mencari dukungan dari pemerintah pusat melalui DAK maupun sumber lain," terangnya.
Lanjutnya lagi, selain sektor perikanan tangkap, terkait sektor perikanan budidaya perlu juga didorong potensinya. Seperti budidaya rumput laut dan keramba ikan di Pangkil, TB.Karimun - Kepri. Kemudian sektor pengolahan hasil perikanan.
"Sebelumnya tadi kita telah melepas ekspor 1,2 ton produk sirip pari kering. Untuk itu, kita akan terus mendorong ekspor komoditi lain. Supaya ekspor-ekspor perikanan kita tidak lewat Singapura lagi melainkan langsung dari wilayah kita," pungkasnya.
Ketua TP PKK Kepri Serahkan Bubu Ketam |
Berikut daftar bantuan yang diserahkan, terdiri dari:
Kapal Pengawas Perikanan sebanyak 2 Unit,
Kapal fiber ukuran 3 GT sebanyak 3 Unit,
Sampan Ketinting sebanyak 14 Unit,
Jaring udang/jaring Apolo sebanyak 50 pcs,
Kawat bubu sebanyak 10 Gulung,
Bubu Ketam Sebanyak 300 Buah,
Perahu Pokmaswas.
Berikutnya, Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, H.T.S Arif Fadilah Menurut Arif menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan ini sesuai peruntukan, penerima bantuan harus menandatangani Berita Acara Serah Terima dan Pakta Integritas.
"Pakta integritasnya berisi antara lain kesediaan untuk melakukan perawatan, kesediaan untuk tidak memindahtangankan, bersedia bantuan ditarik kembali apabila terbukti melanggar pakta ini," jelasnya.
Pada kegiatan dihadiri, Ketua TP PKK Kepri, Wakil Wali Kota Tanjung Pinang, Asisten 2 Provinsi Kepri, Staf Ahli Bidang Ekbang, Kadis Perhubungan, Karo Pemerintahan, dan Karo Pembangunan.
Andi Pratama
Posting Komentar