Kades Muamar ketika serahkan Senpi Rakitan dari Warga. |
Menurut Muamar, senjata api rakitan tanpa amunisi tersebut berasal dari warganya, lantaran identitasnya tidak ingin diketahui publik dan polisi. Pemilik menyerahkan kepada kita sebagai Kepala Desa lalu dengan kita, kita serahkan ke Bhabinkamtibmas.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif warga yang dengan suka rela menyerahkan senpi rakitan kepada aparat kepolisian dan ini bentuk kepatuhan warga terhadap hukum yang berlaku dinegara ini, kata Muamar, Kamis(16/12/2021) Sore.
Ditambahkan Muamar, Dia mengimbau, bagi warga yang masih memiliki senpi rakitan atau ilegal, agar dapat menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
Dia memastikan, jika ada warga yang berinisiatif menyerahkan senjata apinya secara sukarela akan dibebaskan dari jeratan hukum. “Mohon kiranya warga yang masih menyimpan dapat menyerahkan senpi tersebut kepada kami secara sukarela. Penyerahannya bisa melalui Kepala Desa, tokoh masyarakat ataupun Bhabinkamtibmas, karena kami tidak akan memprosesnya secara hukum,” tutur Muamar.
(Ys)
Posting Komentar