Gubernur Kepri dan Masyarakat Penerima Sertifikat |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau (Kepri), secara langsung diserah terimakan oleh Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri berterima kasih atas atensi Menteri ATR/BPN RI beserta jajarannya baik tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah di Provinsi Kepri di tahun 2021, ini sebanyak 21.909 bidang.
"Kita sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal," terangnya di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjung Pinang - Kepri, (14/12).
Gubernur Kepri dan Menteri ATR/BPN RI |
Berikutnya, Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A. Jalil menyampaikan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar untuk menjaga tanahnya. Kalau tidak di jaga, walaupun ada sertifikat pasti ada potensi permasalahan.
"Kembangkan dan rawat tanahnya dengan sebaik-baiknya, kalau tanah dibiarkan dan tidak terawat. Jadi, pihak BPN akan menariknya dan tidak bisa disalahkan. Maka, gunakan tanah ini dengan baik," katanya secara virtual/teleconference.
Berikut total sebaran bidang tanah di Kepri, diantaranya:
Kota Batam sejumlah 4.037 bidang,
Kota Tanjung Pinang sejumlah 911 bidang,
Kabupaten Bintan sejumlah 1.500 bidang,
Kabupaten Karimun sejumlah 1.812 bidang,
Kabupaten Natuna sejumlah 169 bidang,
Kabupaten Lingga sejumlah 2.597 bidang,
Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 1.265 bidang.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri, Askani menjelaskan bawha Kepri merupakan Provinsi yang memiliki jumlah bidang tanah sekitar 895 ribu atau mendekati 88 persen yang telah terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar tinggal 12 persen.
"Semoga pada tahun 2023 Kepri semua bidang tanah sudah terdaftar," terangnya, Dimana di Kepri terdapat 22 pulau terluar, dan yang sudah mendapat sertifikat sebanyak 21 pulau.
Andi Pratama
Posting Komentar