Gubernur Kepri dan Pimpinan Ombudsman RI |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad berharap semua instansi penyelenggara negara termasuk BUMN, swasta ataupun pribadi yang menyelenggarakan pelayanan publik, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Dan makin memudahkan koordinasi terkait percepatan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, dan penyelesaian laporan masyarakat di Kepri.
"Masyarakat terus menginginkan pelayanan yang baik, berkualitas dan prima. Untuk mencapai tujuan pelayanan publik yang prima, tentu tidak terlepas dari tiga unsur penting, agar kita bisa mencapai goals pelayanan publik tertinggi yang diberikan kepada masyarakat," terangnya.
Tiga unsur penting tersebut, lanjutnya pertama, ojek pelayanan. Makin banyak objek pelayanan yang diberikan, maka akan makin banyak pula jenis pelayanan yang harus dipenuhi. Kedua, instrumen pelayanan. Harus terus patuh pada semua aturan pelayanan yang harus diberikan. Dan itu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan.
Ketiga, Sumber Daya Manusia. "kita harus terus mereposisi paradigma dalam memberikan pelayanan. Dimana kita adalah pelayanan yang harus memberikan layanan, bukan malah kita yang harus dilayani. Tiga unsur tersebut harus terus dilakukan, agar pelayanan yang kita berikan bisa sesuai tujuan pelayanan prima," tegasnya.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Dengan Pemerintah Kota Batam, Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas dan Penyampaian Apresiasi Kampanye Pelayanan Publik dan Catatan Akhir Tahun 2021 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri, di Batam Centre, Batam - Kepri. Kamis (16/12/2021)
Penandatanganan MoU |
Lanjutnya, saat ini Pemrov Kepri terus melakukan tranformasi atau inovasi, pelayanan berbasis digital, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang mana sangat berkembang dengan pesat.
"Kita ingin terus memberikan pelayanan publik terbaik, cepat, tepat, dan akurat. Karena kita sudah tidak bisa mempertahankan pelayanan lama yang konvensional, dalam merespon keinginan masyarakat yang makin cepat," tutup Gubernur Kepri.
Di tempat yang sama, Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat menyampaikan bahwa tujuan pelayanan publik tidak lain untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
"Melalui pelayanan publik yang baik, diberikan penyelengara negara kepada masyarakatnya," pungkasnya, dan lanjut menyaksikan pemberian penghargaan berupa apresiasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri tahun 2021, untuk tiga kategori pelayanan publik.
Berikut daftar penerima penghargaan, diantaranya:
Kategori Kampanye Pelayanan Publik Terbanyak diberikan kepada, Polda Kepri, Pemprov Kepri, dan Kanwil Kemenag Kepri.
Kategori Pelayanan Publik Terinformatif, diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Kepri, BP Batam dan Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Batam.
Kategori Pelayanan Publik Paling Kreatif diberikan kepada Pemkab Karimun, Polda Kepri dan BKKBN Kepri.
Pada kegiatan dihadiri oleh Bupati Lingga, Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati Natuna dan Inspektur Pemerintah Daerah Kota Batam, serta pimpinan instansi vertikal lalnnya se-Kepri.
Andi Pratama
Posting Komentar