BATAM I KEJORANEWS.COM : Sinergi dan kolaborasi kinerja terus dibangun Pemerintah Kota
Batam bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas
penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Neraca Aset Tetap.Jefridin Hamid dan Kepala KPKNL, DR. Anton Listyanto-
Kunjungan yang dipimping langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Batam (KPKNL) DR. Anton Listyanto, ST, MM Menyampaikan
penghargaan Valuation Award BMD dalam rangka peringatan hari Oewang Republik
Indonesia (HORI) sekaligus penyerahan laporan hasil penilaian BMD dalam
penyajian Laporan keuangan Pemko Batam Tahun 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid mengucapkan rasa
bahagia dan syukurnya atas capaian Pemko Batam mendapatkan penghargaan
Valuation Award BMD terbaik pertama dari Kantor Wilayah DJKN Riau, Kepri dalam
menata administrasi BMD.
"Atas nama Walikota Batam dan Pemerintah Kota Batam saya
mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang sangat baik dalam
bidang penilaian BMD," kata Jefridin, Senin (06/12/2021).
Penilaian BMD meliputi perencanaan penganggaran, pemanfaatan,
pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan serta penghapusan. Untuk tahun ini nilai aset Pemko Batam bertambah
sebesar Rp 912.188.471.000,-.
Jefridin mengungkapkan rasa senangnya telah dibantu KPKNL Batam
telah menyelesaikan penilaian aset tahap pertama pada tanggal 06 sampai dengan
11 September 2021 ini dengan jumlah laporan sebanyak 66 laporan terdiri dari
tanah dan bangunan dengan nilai Rp 340.879.227.000.
Penilaian tahap kedua dilaksanakan tanggal 12-23 Oktober 2021
sebanyak 71 laporan sebanyak 71 laporan dengan nilai Rp 77.660.957.000,-.
Selanjutnya Penilaian tahap ketiga
dilaksanakan tanggal 03-13 November 2021 sebanyak 55 laporan atas tanah
dengan nilai Rp 493.648.287.000,-.
"Penilaian barang milik daerah ini dilakukan dalam rangka
penyusunan neraca Pemerintah Kota Batam tahun 2021 sesuai permendagri Nomor. 19 Tahun 2016",
ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam sudah sembilan kali
menerima penghargaan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satu aspek
penilaiannya adalah pengelolaan BMD. Hal ini juga sejalan dengan program
pencegahan korupsi oleh Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah)
KPK RI mengenai barang milik daerah dan juga optimalisasi pendapatan daerah.
Jefridin menyampaikan ribuan terima kasih telah dibantu KPKNL
Batam dalam penilaian aset. berharap, kerja sama ini dapat dilanjutkan pada
tahun-tahun mendatang.
Kominfo
Posting Komentar