Pelanggaran Didalam Dunia Pendidikan, LPSK RI dan Kapolda Kepri Gelar Audensi


Pelanggaran Didalam Dunia Pendidikan, LPSK RI dan Kapolda Kepri Gelar Audensi

Pelanggaran Didalam Dunia Pendidikan, LPSK RI dan Kapolda Kepri Gelar Audensi
Suasana Pertemuan

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI), datang bersilaturahmi serta mengadakan audensi di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam - Kepri.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri, Wakil Ketua LPSK RI,  beserta anggota dan tim LPSK RI, dan Pejabat Utama Polda Kepri, di Ruang kerja Kapolda Kepri. Selasa, (28/12/2021)

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu SH, MH mengatakan bahwa kunjungan ke Provinsi Kepri untuk memenuhi surat permohonan oleh Sekda Provinsi Kepri terkait permasalahan salah satu sekolah yang melakukan pelanggaran didalam dunia pendidikan Indonesia.

"Menindaklanjuti hal tersebut kami akan lakukan koordinasi dengan pihak Ditreskrimum  Polda Kepri terkait kasus yang ada di Polda Kepri untuk perlindungan saksi dan korban serta koordinasi juga dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," terangnya.

Kapolda Kepri Bersama LPSK RI

Berikutnya, menanggapi hal tersebut Kapolda Kepri, Irjen Pol.Dr.Aris Budiman M.Si mengatakan bahwa terkait dengan kasus yang disampaikan tadi tentang permasalahan di salah satu sekolah yang ada di Kota Batam.

"Kasus tersebut sudah kami tangani sesuai prosedur, dan perkara itu masih tetap lanjut. Disamping itu, kami juga masih terus mendalami kasus kapal PMI yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia dan masih menyelidiki lebih dalam lagi terkait permasalahan PMI Indonesia," katanya.

"Polda Kepri siap membantu bapak dan ibu untuk berkoordinasi terkait tindak pidana yang kami tangani di Polda Kepri maupun jajaran," terang Kapolda Kepri.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama