Ombudsman RI dan 4 Pemda di Kepri, Teken MoU Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik


Ombudsman RI dan 4 Pemda di Kepri, Teken MoU Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman RI dan 4 Pemda di Kepri, Teken MoU Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pimpinan ORI, Gubernur Kepri, Kepala ORI Kepri (Tengah)

BATAM I KEJORANEWS.COM : Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bersama Pemerintah Kota Batam, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas, sepakat untuk bersinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan.

Kesepakatan tersebut diharapkan agar terciptanya sinergi kerja yang baik antara ORI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) dengan Pemerintah daerah dalam pengawasan pelayanan publik.

Berikutnya, semua kepala daerah menjadikan sektor pelayanan publik menjadi program skala priorias dalam perencanaan program kegiatan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dan agar kepala daerah melakukan evaluasi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik diwilayahnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan, dihadiri dan disaksikan langsung Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Gubernur Kepri, Bupati Lingga, Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati Natuna dan Inspektur Pemerintah Daerah Kota Batam, serta pimpinan instansi vertikal lainnya se-Kepri, di Batam Centre, Batam - Kepri. Kamis, (16/12/2021)
Foto Bersama Instansi Vertikal
Terkait Nota Kesepakatan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan bahwa ORI memberikan kekuatan kepada semua pimpinan daerah agar memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan standarisasi UU No.25 tahun 2009.

Ruang lingkup kerjasama, meliputi Pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), Percepatan penanganan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat.

Koordinasi perkembangan pelaksanaan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) den Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia, Pertukaran data dan /atau infolmasi, Sosialisasi dan diseminasi, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Harapan setelah penandatanganan ini, Provinsi Kepri khususnya, Kabupaten/Kota memberikan pelayanan publik yang baik kepada daerahnya," terangnya.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama