Suasana Pasar di Kepri |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) dua kota di Provinsi Kepri pada November 2021 mengalami inflasi 0,86 persen.
"Pada bulan November 2021, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjung pinang) menunjukan inflasi sebesar 0,86 persen," terangnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Statistik Distribusi BPS Kepri, Barudin ,SE MSi pada realease berita statistik di Tanjung Pinang - Kepri, 1/12).
Lanjutnya, inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,54 pada Oktober 2021 menjadi 106,45 pada November 2021.
"Sementara Inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 1,69 persen. Inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 2,75 persen," tegasnya.
Lanjutnya lagi, dari 2 kota IHK di Provinsi Kepri, lanjutnya lagi tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,86 persen, dan Kota Tanjung Pinang inflasi sebesar 0,85 persen.
"Inflasi yang terjadi di Kepulauan Riau terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 2,60 persen," jelasnya.
Serta kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,02 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,06 persen; kelompok transportasi naik sebesar 0,70 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,48 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun sebesar 0,31 persen; serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan turun sebesar 0,02 persen.
"Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran," tutup Koordinator Statistik Distribusi BPS Kepri.
Andi Pratama
Posting Komentar